Bangka Pos Hari Ini

Wabup Bong Ming-ming Heran Banyak Warga Daerah Lain Kerja TI di Bangka Barat

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengaku heran, banyak warga daerah lain yang melakukan aktivitas TI di Bangka Barat

Editor: Fitri Wahyuni
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Sejumlah ponton TI yang beroperasi di Perairan Teluk Kelabat Dalam. 

BANGKAPOS.COM - Demi mencari nafkah, Acong (33) bersama rekan‑rekannya yang lain rela harus melintasi beberapa kabupaten untuk melakukan aktivitas penambangan timah secara inkonvensional di Bangka Belitung.

Diketahui Acong yang merupakan warga Sungsang, Sumatera Selatan sebelumnya melakukan aktivitas tambang inkonvensional (TI) di Perairan Jungku, Desa Selindung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Sudah beberapa hari ini enggak TI setelah ada penertiban, biasanya TI buat nyambung hidup," ujar Acong, Minggu (8/8).

Tak hanya Acong, penambang lain yang juga satu daerah, Madjali pun mengatakan kerap berpindah‑pindah tempat untuk mencari timah.

"Dari Bangka Selatan semua ini, bawa ponton itu dari Toboali biaya Rp6 juta untuk bawa ponton itu kesini. Kalau di sini kita ngambil TI itu ya agak ke tengah laut, enggak di pinggir ini kalau di pinggir enggak ada. Dapat itu sekitar Rp3 juta tapi dibagi lagi, kadang dapat juga tapi kadang enggak dapat juga timah, tergantunglah," kata Madjali.

Baca juga: Besok Tahun Baru Islam 1443 H, Ini 5 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Melihat situasi tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengaku heran, banyak warga daerah lain yang melakukan aktivitas TI di Bangka Barat.

"Jadi begini waktu saya masih di panja pertambangan DPRD Bangka Belitung, kami sempat ke Kementerian BUMN. PIP (Ponton Isap Produksi) khususnya di Kabupaten Bangka Barat, salah satu persyaratan pentingnya pekerjanya harus masyarakat lokal," jelas Bong Ming Ming.

Dengan memaksimalkan masyarakat lokal, Bong Ming Ming berharap ada ruang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan.

"Ini dibuktikan oleh KTP jadi kalau dari luar Bangka Barat, silahkan saja dari pengusaha saja. Tapi pekerjanya tetep masyarakat Bangka Barat, ini yang kita harapkan tegakkan saja aturannya seperti itu inilah yang kita miris," katanya.

Lebih lanjut seperti halnya di sektor pertambangan, Bong Ming Ming membeberkan Kabupaten Bangka Barat hanya mendapatkan dampak negatifnya saja terutama terhadap lingkungan.

Selain itu untuk para pengusaha yang berada di Kabupaten Bangka Barat, ke depan Pemkab Bangka Barat akan mendorong 60 persen pekerja adalah masyarakat Bangka Barat.

"Ke depan akan kita tertibkan dan saya berharap minimal 40 persen sampai 60 persen, semua perusahaan di Bangka Barat ini pekerjanya orang Bangka Barat," ucapnya.

Baca juga: Tim Gabungan Lakukan Tes Usap Antigen Acak, Dapatkan 1 Warga Positif Covid-19

Sementara itu Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum jika ada tindakan bersifat ilegal dilakukan oleh masyarakat.

"Selama dia ada izinnya gak masalah boleh‑boleh aja, jadi pegawai disini juga boleh kita asasnya tetap orang Indonesia. Kalau tidak berizin, kalau tidak ada mau orang sini juga, tidak boleh ilegal namanya," tutur AKBP Agus Siswanto.

"Penertiban dilakukan sosialisasi dulu, himbauan baru penegakan hukum. Kalau penegakan hukum didapatkan barang bukti, lalu lagi nambang tetap diproses hukum. Tapi intinya penegakan hukum itu langkah terakhir, artinya kita lebih baik mencegah lah," tambahnya.

Sementara itu untuk penertiban TI, dalam waktu dekat pihaknya dipimpin Polda Bangka Belitung akan segera menertibkan TI  di Perairan Teluk Kelabat Dalam. (riz)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved