CPNS

14 Hari Isolasi Mandiri untuk Peserta Tes CPNS 2021, Begini Aturannya

Ada hal baru baru bagi pelamar CPNS 2021. Para peserta tes CPNS dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum seleksi.

Editor: Teddy Malaka
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta CPNS 

BANGKAPOS.COM - Ada hal baru baru bagi pelamar CPNS 2021. Para peserta tes CPNS dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum seleksi.

Sama seperti tahun lalu, penerimaan CPNS tahun ini dilakukan saat pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi Covid-19, sejumlah pencegahan dilakukan.

Prosedur ujian CPNS 2021 telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan metode Computer Assisted Test (CAT), termasuk tata tertib pelaksanaan ujian tersebut. 

Aturan ujian CAT BKN tertuang melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Disebutkan dalam kebijakan umum terkait ketentuan ujian CPNS 2021, bahwa peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi. 

Baca juga: Vanessa Angel Lupa Matikan HP Saat Live IG Saat Diajak ke Kamar, Adegan Mesra dan Tisu Jadi Sorotan

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Pasca-PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Boleh Antigen, Ini Syaratnya

Selain itu, peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi. 

“Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan,” tulis salah satu poin ketentuan di aturan tersebut. 

Peserta juga wajib tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Kemudian, peserta ujian CPNS 2021 juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer. 

Baca juga: Wajib Tahu, Hindari Minuman yang Biasa Kita Konsumsi Ini Usai Suntik Vaksin Covid-19

Yang terpenting, peserta ujian CAT BKN diwajibkan membawa alat tulis pribadi. Selanjutnya, suhu tubuh peserta juga menjadi perhatian panitia. 

“Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),” demikian bunyi ketentuan ujian CPNS 2021. 

Adapun peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan,” jelas aturan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Prosedur Ujian CPNS dengan Metode CAT BKN 2021"

Penulis : Muhammad Choirul Anwar.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved