Fakta Baru Dokter yang Bakar Kekasih, Sempat Ingin Masuk ke Kobaran Api dan Dipukul Keluarga Korban

Tiga orang korban yang tewas itu tak lain sang pacar beserta kedua orangtuanya. Saat kebakaran terjadi, dokter Mery ternyata terlihat di lokasi

Kolase TribunJakarta
Dokter Mery Anastasia alias MA membakar bengkel milik calon mertuanya yang ada di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang dibakar pada Sabtu (7/8/2021) dini hari 

Dokter berusia 30 tahun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

MA diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.

Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved