Virus Corona

Fakta Tentang Vaksin Sinovac, Astrazeneca dan Moderna yang Dipakai Indonesia Untuk Menangani Pandemi

Di Indonesia, Moderna saat ini disuntikkan pada para tenaga kesehatan sebagai 'booster' (penguat) vaksin yang telah diberikan sebelumnya.

Editor: fitriadi
clinical trial arena
Jenis-jenis vaksin Covid-19 di antaranya vaksin Sinovac, astrazeneca dan moderna 

Namun, karena perusahaan pembuat vaksin tersebut bernama Sinovac, orang banyak menyebutnya vaksin Sinovac.

Vaksin sinovac perdana tiba di Indonesia, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Harga Terbaru Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit, Bank Indonesia dan Kolektor Buka Fakta

Saat itu, 1,2 juta dosis vaksin Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-300ER, pada pukul 21.30 WIB.

Sinovac, perusahaan obat asal China, mengembangkan vaksin virus corona baru bernama CoronaVac.

Vaksin tersebut adalah salah satu jenis vaksin corona yang kini digunakan di Indonesia.

Sinovac menggunakan metode inactivated untuk mematikan virus.

Sehingga, vaksin virus corona yang dibuat Sinovac tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan.

Sinovac telah melakukan tahap uji klinis untuk memastikan keamanannya.

Dirangkum dari New York Times, berikut 6 cara kerja vaksin Sinovac:

1. Terbuat dari virus corona

Untuk membuat CoronaVac, para peneliti Sinovac memulainya dengan mengambil sampel virus corona dari pasien di China, Inggris, Italia, Spanyol, dan Swiss.

Baca juga: Lockdown 7 Hari di Canberra Australia, Jepang Masih Saja Darurat Covid-19

Satu sampel dari China akhirnya menjadi dasar pembuatan vaksin.

CoronaVac bekerja dengan membuat antibodi untuk melawan virus corona SARS-CoV-2. Antibodi menempel pada protein virus.

2. Menonaktifkan virus corona

Para peneliti menumbuhkan stok besar virus corona di sel ginjal monyet. Kemudian, mereka menonaktifkan virus dengan bahan kimia yang disebut beta-propiolakton.

Virus corona yang tidak aktif tidak bisa lagi bereplikasi. Tetapi, protein mereka tetap utuh.

Para peneliti kemudian menarik virus yang tidak aktif dan mencampurkannya dengan sejumlah kecil senyawa berbasis aluminium yang disebut adjuvan.

Adjuvan merangsang sistem kekebalan untuk meningkatkan responsnya terhadap vaksin.

3. Mendorong respons kekebalan tubuh

Karena virus corona di vaksin Sinovac sudah mati, maka bisa disuntikkan ke tubuh manusia tanpa menyebabkan Covid-19.

Begitu masuk ke dalam tubuh, beberapa virus yang tidak aktif ditelan oleh sejenis sel kekebalan yang disebut sel pembawa antigen.

Sel yang membawa antigen merobek virus corona dan memunculkan beberapa fragmen di permukaannya.

Lalu, sel T dalam tubuh mendeteksi fragmen tersebut.

Jika fragmen cocok dengan salah satu protein sel, sel T menjadi aktif dan dapat membantu merekrut sel kekebalan lain untuk merespons vaksin.

4. Membuat antibodi

Jenis sel kekebalan lain, sel B juga dapat menghadapi virus corona yang tidak aktif.

Sel B memiliki protein dalam berbagai bentuk, dan beberapa mungkin memiliki bentuk yang tepat untuk menempel pada virus corona.

Ketika sel B terkunci, ia dapat menarik sebagian atau seluruh virus dan menampilkan fragmen virus corona di permukaannya.

Sel T membantu mencocokkan fragmen dengan sel B.

Jika cocok, sel B juga diaktifkan, berkembang biak, dan mengeluarkan antibodi untuk melawan virus corona.

5. Menghentikan virus

Setelah divaksinasi dengan vaksin Sinovac, sistem kekebalan tubuh dapat merespons infeksi virus corona hidup.

Sel B menghasilkan antibodi yang menempel pada virus corona dan mencegah virus memasuki sel.

Jenis antibodi lain dapat memblokir virus dengan cara lain.

1,8 juta vaksin sinovac tiba di Terminal Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (31/12/2020) sore.

6. Mengingat virus

Setelah divaksinasi, sistem kekebalan tubuh memiliki sel khusus yang disebut sel B yang mungkin menyimpan informasi tentang virus corona selama bertahun-tahun atau bahkan beberapa dekade.

Vaksin Covid19 produksi Sinovac (CoronaVac) merupakan vaksin terbaru yang mendapat validasi dari WHO pada 1 Juni 2021.

Vaksin ini telah memenuhi standar internasional dengan melewati uji klinik tahap ketiga dan digunakan lebih dari 20 negara.

Vaksin buatan Sinovac mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan.

Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.

Adapun larutan fosfat sebagai stabilizer dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.

Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, hasil analisis riset membuktikan bahwa vaksinasi Sinovac dosis lengkap mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat sebanyak 94% .

Fatwa MUI

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China dengan dua diktum atau keputusan.

Hal ini menyusul izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).

Dilansir dari laman mui.or.id, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan diktum pertama yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 (diktum pertama) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Kiai Niam mengatakan, dengan BPOM menyetujui EUA untuk Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, maka vaksin ini aman digunakan. Adanya EUA BPOM, maka Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China dengam dua diktum sekaligus di atas.

“Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” ujarnya.

Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca-SK Bio telah masuk dalam EUL sejak 15 Februari 2021.

Meski vaksin ini sempat diragukan, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.

Adapun beberapa kondisi kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) yang umum terjadi bersifat ringan, yaitu pusing, mual, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.

AstraSeneca adalah salah satu vaksin yang digunakan di Indonesia.

Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pun menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Surat edaran tersebut telah ditetapkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu tanggal 6 April 2021.

Lantas, apa saja fakta mengenai vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia?

Dirangkum dari laman resmi Kemenkes, vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.

BPOM telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca pada tanggal 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1. Dalam hal ini BPOM telah menjamin bahwa vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas.

Sama seperti vaksin Sinovac, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada lima hal yang membuat vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca mubah digunakan.

Pertama, dari sisi agama Islam, ada hal mendesak yang membuat ini masuk dalam kondisi darurat. Sumber-sumber hukum dari Al-Quran, Hadist, Kitab Ulama, maupun kaidah fiqih membolehkan penggunaan (mubah) sebuah obat meskipun itu haram dalam kondisi darurat.

“Ada kondisi kebutuhan yang mendesak (hajah syar’iyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iyah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/03/2021) dikutip dari laman mui.or.id.

Kedua, kondisi darurat itu, selain ada landasan agamanya, juga diperkuat dengan fakta-fakta di lapangan.

Beberapa ahli kompeten yang dihadirkan dalam sidang fatwa MUI, menyebutkan bahwa akan ada risiko fatal jika vaksinasi Covid-19 ini tidak berjalan.

Tujuan vaksinasi adalah melahirkan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga virus tidak berkembang lagi di lingkungan. Itu terjadi bila 70% penduduk sudah tervaksinasi.

Jika kurang dari 70%, entah karena ketidakmauan atau kekurangan tersediaan vaksin, maka vaksinasi akan percuma dan kondisi yang lebih berbahaya akan terjadi.

“Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Ketiga, memang paling utama menggunakan vaksin yang sudah terjamin halal dan suci seperti vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Namun Indonesia hanya memperoleh jatah sekitar 140 juta vaksin dan yang bisa digunakan hanya 122,5 juta dosis.

Jumlah itu tentu saja tidak cukup untuk memenuhi syarat herd immunity karena hanya bisa digunakan untuk 28% penduduk. Untuk menambah pasokan, maka perlu ada vaksin yang diproduksi produsen lain seperti Astra Zeneca ini.

“Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok,” ujarnya.

Keempat, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat.

Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan quota vaksin lebih untuk warganya. Indonesia sendiri, setelah melakukan lobi, baru memperoleh dari Sinovac dan Astra Zeneca.

Itupun termasuk istimewa untuk negara di dunia yang saat ini sedang berebut jatah vakin.

Karena itu, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan dipilih karena keterbatasan jumlah vaksin ini.

Pzifer, Novavac, Sinopharm, dan Moderna memang sudah berkomitmen, namun belum menetapkan jatah vaksin untuk Indonesia.

“Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatan vaksin yang tersedia,” ujarnya.

Terakhir, yang terpenting, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat Vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca Sejak 22 Februari 2021. Ini menandakan bahwa vaksin ini sudah terjamin keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Ada jaminan keamanan penggunananya oleh pemerintah,” ungkap Kiai Niam. (Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kontan.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved