CPNS

Bisa Diakses Pelamar CPNS, Ini Link Simulasi Tes soal SKD CPNS 2021 di CAT BKN

BKN memberikan cara pelamar untuk belajar mengerjakan soal Test CPNS 2021. Pelamar tinggal mengunjungi laman https://cat.bkn.go.id/.

Editor: M Zulkodri
PANRB
KemenpanRB memastikan kelulusan tes SKD CPNS 2021 tidak berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking). 

Jika memang telah benar, klik 'EMAIL SAYA SUDAH BENAR'.

Proses pembuatan akun akan berlangsung, dan setelah berhasil dapat login dengan e-mail dan password untuk mengikuti simulasi.

Baca juga: Nikita Mirzani Keceplosan Pernah Main ke Apartemen Mantan Gisel, Vincent Pensaran, Desta Gugup

Materi Soal yang Diujikan

Pada tes SKD CPNS 2021 jumlah soalnya adalah 110, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rinciannya yakni TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit.

Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)
Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.

Untuk TWK, akan ada empat item yang akan diujikan dalam materi soal, yakni nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.

Baca juga: Sempat Heboh Dituduh Pelakor, Begini Penampilan Nissa Sabyan Sekarang, Netizen Sebut Azab

Sedangkan TIU ada tiga, yakni tentang kemampuan verbal, numerik dan figural. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved