Berita Pangkalpinang
Orang Tua Anggota Paskib Tak Masuk Undangan, Peringatan HUT ke-76 RI Digelar Minimalis Terbatas
Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang Anggo Rudi, menyebut pelaksanaan upacara bendera merah putih pada detik-detik proklamasi dilaksanakan terbatas.
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang Anggo Rudi, menyebut pelaksanaan upacara bendera merah putih pada detik-detik proklamasi dilaksanakan terbatas.
Masih sama seperti tahun lalu, upacara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan tamu undangan sangat terbatas.
Bahkan kata Anggo, untuk tahun ini pejabat eselon III untuk tahun ini dibatasi tidak diundang seluruhnya, dan para orangtua anggota Paskibraka juga tidak diundang. Jadi pelaksanaan upacara digelar sangat minimalis dan dibatasi.
"Pemerintah masih menjalankan upacara digelar secara minimalis dan terbatas juga sesuai protokol kesehatan ketat dan masyarakat berpartisipasi secara daring saja. Dan pesera upacara satu paeukan 11 orang dan peserta upacara nanti tetap dari ASN, TNI/POLRI, Pelajar nanti cuma ada 11 pasukan," ujar Anggo kepada Bangkapos.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Anggo, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) disiapkan dengan formasi 17 dan 8 tanpa pasukan 45.
"Untuk orangtua Paskibraka juga kami tidak undang, tapi mereka mungkin saja boleh datang tapi tidak dalam rombongan tidak kami sediakan tempat khusus setelah upacara selesai baru boleh menemui keluarga," sebutnya.
Nantinya, jarak antarpasukan dalam barisan juga akan diperlebar. Akan dilakukan pula sejumlah penyesuaian teknis lainnya.
Baca juga: Harga Terbaru Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit, Bank Indonesia dan Kolektor Buka Fakta
Baca juga: Peringati Hari UMKM Nasional, ACT Bangka Hadirkan Borong Produk Usaha Kecil dan Berbagi Makanan
Baca juga: Fakta Tentang Vaksin Sinovac, Astrazeneca dan Moderna yang Dipakai Indonesia Untuk Menangani Pandemi
Sementara pelaksanaan upacara sendiri di laksanakan di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang yang mana sebelumnya selalu dilaksanakan di alun-alun taman merdeka Kota Pangkalpinang.
"Acaranya ada dua, upacara kenaukan bendera dimulai pukul 07:00 WIB setelah itu virtual detik-detik proklamasi di ruang pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan di OR juga kita batasi tidak semuanya bisa masuk," tuturnya.
Anggo menegaskan, jangan sampai sebab upacara yang dilaksanakan terbatas dan minimalis ini mengurangi semangat jiwa kemerdekaan masyarakat.
"Bulan kemerdekaan ini harus kita isi dengan semangat juang para pahlawan kita, jangan karena upacara dan acara lainnya kita batasi tapi semangat masyarakat menyambut bulan kemerdekaan ini berkurang. Kita harus tetap bangkit, semangat menyambut kemerdekaan," jelasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)