Sabtu, 11 April 2026

Virus Corona

IDI Buka Suara Soal Alasan Kenapa Harga Tes PCR di Indonesia Mahal

IDI menegaskan faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Editor: fitriadi
Istimewa/dr Masagus M Hakim
Petugas Dinas Kesehatan Pangkalpinang melakukan pemeriksaan swab PCR terhadap warga. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Perbedaan harga pelayanan test Polymerase Chain Reaction (PCR) antara di Indonesia dengan beberapa negara lain termasuk India jadi perhatian sejumlah pihak.

Harga tes PCR di Indonesia cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga PCR di negara lain.

Sejumlah pihak menyoroti tingginya harga tes PCR di Indonesia.

Jika harga tes PCR lebih murah, maka Indonesia diyakini lebih mudah mengendalikan penularan Covid-19.

Bahkan ada yang meminta agar hal ini diselidiki.

Menanggapi hangatnya soal harga tes PCR, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara.

Baca juga: Panglima Lexus, Kapolri Land Cruiser Tapi Tak Dipakai Saat di Bangka, Malah Berdua Naik Hiace

Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga kata Slamet tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021).

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.

Pihaknya bahkan kata Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.

Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.

"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.

Baca juga: Tunggu Hasil Tes Kejiwaan, Dokter yang Habisi Nyawa Kekasih dan Calon Mertua Dapat Penanganan Khusus

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved