Virus Corona

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Setelah 16 Agustus 2021? Begini Hasil Survei Keinginan Masyarakat

Mmasa Jawa Bali segera berakhir pada Senin (16/8/2021) besok, lantas apakah PPKM Jawa Bali diperpanjang lagi?

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. 

BANGKAPOS.COM - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali akan berakhir pada Senin (16/8/2021) besok.

Sebelumnya, perpajangan PPKM ini merupakan yang kesekian kalinya.

Terakhir, perpanjangan PPKM  10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Untuk luar Jawa Bali, PPKM diperpanjang mulai 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memang mengumumkan keputusan Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar PPKM level 2 hingga 4 akan diperpanjang hingga 16 Agustus.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Ada 15 Posisi, Ini Syaratnya

Luhut menyebut penerapan PPKM sejak tanggal 2 hingga 9 Agustus menunjukkan hasil yang cukup baik.

"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," katanya.

Dia juga mengatakan keputusan ini diambil oleh pemerintah setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya," imbuhnya.

Luhut meminta masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan ketat selama perpanjangan PPKM.

Lantas, setelah 16 Agustus 2021, apakah PPKM Jawa Bali akan kembali diperpanjang?

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani sempat mengkritik sikap pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mingguan yang diperpanjang setiap pekan.

Menurut Netty, pemerintah semestinya berani memetakan target waktu pengendalian pandemi Covid-19 hingga situasi membaik, tidak membuat masyarakat bingung dengan kebijakan PPKM mingguan.

"Penentuan kebijakan PPKM dalam masa satu minggu hanya membuat rakyat galau dan bingung karena tidak tahu sampai kapan kondisi membaik. Pemerintah seharusnya berani dan tegas menetapkan target waktu pengendalian pandemi hingga situasi membaik," kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021) seperti dikutip dari kompas.com.

Ia mengatakan, pemerintah semestinya mengoptimalkan semua sumber daya di bawah otoritasnya untuk memastikan kapan situasi membaik hingga memberikan rasa aman dan harapan pada rakyat.

Jika tidak, kata Netty, masyarakat malah abai dan tidak peduli dengan perpanjangan PPKM.

"Yakinkan masyarakat bahwa dengan strategi dan upaya yang dilakukan pemerintah maka dalam waktu tiga bulan ke depan, misalnya, kondisi akan membaik dan PPKM level 3-4 dapat dihentikan," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu pun berpendapat, PPKM Level 3-4 yang dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir belum optimal.

"Mayoritas indikator kesehatan saat ini menunjukkan bahwa PPKM Level 3-4 belum optimal dalam mengendalikan kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Positivity rate serta angka kematian masih konsisten di atas 1.000," kata Netty.

Baca juga: Panglima Lexus, Kapolri Land Cruiser Tapi Tak Dipakai Saat di Bangka, Malah Berdua Naik Hiace

Hasil Survei Keinginan Masyarakat

Pemerintah diketahui tengah menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM Levelisasi di sejumlah wilayah yang terhitung sejak 10 - 16 Agustus 2021.

Jika dihitung ini merupakan perpanjangan PPKM ke-lima setelah resmi diberlakukan pada 3 Juli silam.

Kendati begitu, kebijakan ini menuai banyak respon dari masyarakat, di mana hal itu terbukti dari hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan, dominan masyarakat yang memberikan respon terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.

Jika dipersentasekan jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini terdapat lebih dari 50 persen.

"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto saat menyampaikan hasil surveinya secara daring, dikutip Jumat (13/8/2021).

Sementara responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan mengingat angka penyebaran Covid-19 belum menurun itu hanya 20,8 persen.

Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.

Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, di mana berdasarkan hasil survei Charta Politika Indonesia masih ada 40 persen lebih respondennya tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.

"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto.

Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.

Namun, angka 52,7 persen tersebut belum dapat dijadikan rujukan kalau keyakinin masyarakat tinggi, sebab kata dia masih berada di bawah angka 60 persen.

"Sebanyak 52,7 persen responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tuturnya.

Berdasarkan pemaparannya, masyarakat yang dominan tidak yakin kebijakan PPKM Levelisasi ini bisa berjalan baik yakni mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.

Angka rata-rata persentase dari ketiga wilayah tersebut yakni sebanyak 45 persen lebih masyarakatnya tidak meyakini kebijakan ini berhasil.

"Wilayah dengan tingkat keyakinan paling rendah mengenai pelaksanaan PPKM akan berjalan baik tertinggi adalah Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi," ucapnya.

Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Baca juga: 5 Jenis Minuman Penurun Kolesterol yang Mudah Ditemukan

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pada survei ini juga menyajikan tren dari data hasil survei yang diperoleh pada survei lapangan periode sebelumnya yakni tanggal 20-27 Februari 2020, serta data hasil survei menggunakan telepon yang dilakukan pada periode 1-8 Mei 2020, 6-13 Juni 2020, 6-12 Juli 2020, 26-29 Januari 2021, 24-28 Februari 2021, dan 20-24 Maret 2021.

Itu dipaparkan guna melihat dinamika perubahan persepsi publik selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah Diminta Tidak Ragu Terapkan PPKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan efektif jika disertai kesadaran masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Sejauh ini, PPKM sudah sangat berdampak terhadap pencegahan penularan Covid-19.

Karena itu, politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan pemerintah tidak perlu ragu menerapkan PPKM.

"Agar kebijakan ini bisa efektif, harus disertai kesadaran masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Apabila tidak ada kesadaran, jangan harap pandemi Covid-19 selesai dalam waktu dekat," kata Inas, Kamis (12/8/2021).

Inas menilai selama ini kelompok yang menolak PPKM lebih benuansa politis. Ia menduga kelompok yang menolak hanya ingin mencari panggung politik dan belum tentu benar-benar peduli dengan kondisi bangsa.

Inas berharap pemerintah tidak terburu-buru melonggarkan PPKM atau bahkan menghapusnya.

Jangan sampai pengorbanan masyarakat menjadi sia-sia, karena mungkin saja kasus Covid-19 kembali naik setelah PPKM dilonggarkan.

Hingga kini belum ada kepastian apakah PPKM Jawa Bali akan diperpanjang.

Biasanya, keputusan akan disampaikan pada hari terakhir masa PPKM.

Hari terakhir PPKM Jawa Bali adalah Senin (16/8/2021) besok.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra/Willy Widianto/ kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved