CPNS

Berita Terbaru CPNS 2021, Pelamar Harus Penuhi Nilai Komulatif Jika Ingin Lulus SKD

Berita Terbaru CPNS 2021, Pelamar Harus Penuhi Nilai Komulatif Jika Ingin Lulus SKD

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2021 

Setiap materi soal SKD bagi peserta CPNS 2021 diperuntukkan untuk menguji kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap ASN sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,

yakni materi soal TWK untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sementara materi soal TIU untuk menguji pengetahuan dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Baca juga: Berita Terbaru CPNS 2021, Pelamar Mulai Bisa Cetak Kartu Ujian dan Intip Jumlah dan Nama Pesaing

Terakhir materi soal TKP untuk menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja,

sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Penetapan nilai dan materi SKD untuk formasi CPNS pada seleksi ASN Tahun 2021 tersebut disampaikan Panselnas melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Tahun Anggaran 2021.

Sementara untuk materi dan nilai pada seleksi PPPK Guru dan non-Guru merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk
Jabatan Fungsional. (*)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved