Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Jokowi Perintah Turunkan Harga Tes PCR Tapi di Labkesda Babel Masih Rp 800 Ribu, Ini Alasannya

Kepala UPTD Balai Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Sujari, mengatakan, saat ini tarif layanan tes PCR Masih Rp 800 ribu.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Sujari. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan berkisar Rp 450.000 - Rp 550.000.

Perintah Jokowi tersebut sebagai upaya meningkatkan testing di masyarakat.

Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Sujari, mengatakan, saat ini tarif layanan tes PCR masih Rp 800.000.

Dengan jam operasional atau pengambilan sampel dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dan hasil sampel diambil pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Dihina PSK Barang Lembek, Teman Kencan Langsung Lakukan Ini hingga Berakhir Tragis

Baca juga: Bujang Lapuk yang Baru Saja Nikahi Janda Ternyata Tak Sanggup Berdiri, Begini Kisah Cinta Berawal

Baca juga: Wakil Ketua BAKN DPR Ini Malah Khawatir Jika Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dinaikkan

"Sebenarnya penurunan harga itu bagus sebagai upaya membatu masyarakat,"kata Sujari kepada Bangkapos.com, Senin (16/8/2021) di tempat kerjanya.

“Untuk penurunan harga kita membutuhkan peraturan gubernur. Kami hanya menjalankan sesuai peraturan gubernur tersebut.”

Dia menambahkan, saat ini Labkesda masih menunggu aturan dari gubernur yang mengatur penurunan harga PCR nantinya.

"Apabila mau diturunkan kita akan menjalankan itu, tetapi belum ada ketetapan dari peraturan gubernur. Peraturan tidak secepat itu, tetapi kami akan mengikuti sesuai aturan nantinya," lanjutnya.

Sujari, mengatakan dirinya sangat mendukung berkaitan dengan kebijakan Presiden menurunkan tes PCR yang menurutnya harganya melebihi harga tiket pesawat.

"Kita sangat mendukung kebijakan pemerintah itu, dan saya akan mengikuti aturan yang ada dari peraturan gubernur, tetapi sampai sekarang ini belum ada, tetapi memang, untuk aturan turunanya tidak secepat itu," kata Sujari.

Sujari mengatakan untuk harga tes PCR saat ini di Labkesda masih Rp 800 ribu dan Rapid Test Antigen Rp 160 ribu.

"Kita mensubsidi masyarakat dengan harga segitu yang lebih murah dari tempat lainya, dengan harga itu juga kawan-kawan (fasilitas kesehatan lain) mulai turun juga," lanjutnya.

Sujari mengatakan, untuk bahan tes PCR didatangkan dari distributor yakni Biofarma sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Kesehatan.

"Sebenarnya memang kita akan menggunakan bahan pilih yang terbaik yang dipakai Kementrian Kesehatan.”

“Barang sudah mahal tergantung bahan yang dibeli, barang yan dibeli harganya turun, mungkin bisa turun, tetapi pada intinya barang itu berasal dari distributor Biofarma," katanya.

Dia menambahkan, untuk jumlah sampel yang dilakukan sebanyak 448 sampel, dari sampel PCR berbayar dan tracing dari kabupaten/kota di Babel.

"Selain berbayar kita juga menerima melakukan tracing dari kabupaten/kota, jadi pegawai di Labkesda ini kerjanya extra dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore.”

“Sementara kendala kita alatnya cuman satu, takut trabel bahaya, sehingga kita berusaha meminta ke tim anggaran untuk menambah satu lagi sebagai backupnya,"harapnya.

Sujari, menjelaskan setiap biaya tes PCR dan Rapid Test Antigen masuk dalam pendapatan daerah yang mulai diaktifkan pada Juni 2021.

"Kalau PCR dan antigen tidak ada target penerimaan, hanya ada pada penghasilan laboratorium daerah ada Rp 2,6 miliar targetnya.”

“Karena Labkesda ada laboratoriumnya tidak hanya PCR, tetapi memeriksa air dan pemeriksaan lainnya itu ada tarifnya,"lanjutnya.

Dengan keterbatasan tersebut, Sujari mengatakan pihaknya belum dapat semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan baik karena keterbatasan alat dengan banyaknya sampelnya yang masuk

"Kita ingin membantu meringankan beban kalau di luar kan sedikit mahal. Kita tidak bisa melayani penuh, karena Labkesda juga membantu tracing dari kabupaten/kota.”

“Sehingga jam layanan untuk tes PCR berbayar hanya dua jam, dari pukul 08.00 WIB-10.00 WIB, tetapi tes antigen sampai sore karena prosesnya cepat, sementara PCR lama karena ada proses laboratoriumnya," lanjutnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved