CPNS

Wakil Ketua BAKN DPR Ini Malah Khawatir Jika Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dinaikkan

Wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.

Editor: fitriadi
kolase Tribunwow.com/Tribunnews.com
Ilustrasi gaji PNS 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sudah beberapa tahun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak naik.

Terakhir, kenaikan gaji PNS diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pembahasan nota keuangan pada Agustus 2018.

Kenaikan gaji itu untuk tahun 2019. Berarti sudah 2 tahun PNS tidak pernah lagi menerima kenaikan gaji.

Kini, rencana kenaikan gaji pokok PNS kembali jadi perbincangan.

Wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga menyarankan pemerintah menaikan gaji ASN, TNI/Polri serta pensiunan.

Baca juga: Hari Terakhir, PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai 23 Agustus 2021? Inilah Perkembangan Covid-19 Terbaru

Menanggapi wacana ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden pada pembacaan nota keuangan bulan Agustus 2021 ini, baru akan diberlakukan dan disalurkan untuk anggaran tahun 2022.

Dia juga menyatakan bahwa di satu sisi kenaikan gaji PNS/TNI/Polri dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga.

"Tapi di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan covid-19,” ujar Anis, kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menilai di tengah pandemi covid-19 masih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian lebih. Terutama di sektor non-formal dan pegawai yang kena PHK di sektor swasta.

“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan, atau gajinya dipotong.

Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” ungkapnya.

Anis yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini turut menekankan bahwa pemerintah harus membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan pemerintah harus membayar tunggakan insentif semua tenaga kesehatan.

“Itu semua mestinya menjadi prioritas pemerintah saat ini. Menaikkan gaji PNS di saat pandemi ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS. Dikhawatirkan akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan,” tegasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved