Berita Kriminal

Sepanjang 2021 Terdapat 19 Kasus Narkotika, Iptu Eddy Sebut Peredaran Didominasi Jenis Sabu  

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah mengatakan terkait peredaran narkotika jenis sabu, hingga saat ini diketahui masih mendominasi

istimewa
Satsarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa saat berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika. (Ist/Polres Bangka Barat).  

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah mengatakan terkait peredaran narkotika jenis sabu, hingga saat ini diketahui masih mendominasi di Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Hal ini diungkapkan berdasarkan hasil penangkapan sepanjang 2021 hingga Agustus yang telah berhasil, mengungkap 19 kasus terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

Bahkan Iptu Eddy Yuhansyah membeberkan mayoritas peredaran narkotika jenis sabu, banyak beredar di kalangan para penambang timah inkonvensional (TI).

"Kalau di kita paling banyak sabu, karena kalau yang lain seperti inex, ekstasi itukan jarang. Mungkin itu hanya di Kota besar seperti tempat hiburan, kalau yang pernah kami tangkap ini rata-rata mengaku pengedar yang di jual untuk orang TI penambangan katanya butuh doping," ujar Iptu Eddy Yuhansyah, Rabu (18/08/2021).

Selain itu terkait masuknya barang haram tersebut ke Kabupaten Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah mengatakan jalur pelabuhan tikus menjadi satu diantara tempat yang kerap dijadikan sebagai tempat masuk barang haram tersebut.

"Kalau diperkirakan masih banyak peredaran narkotika yang masuk, melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bangka Barat. Kami ini kurang alatnya untuk mendeteksi itu sabu atau apa, kami saat ini masih manual. Saat ini kami dapat informasi dari masyarakat, intinya info dari masyarakat lah kalau dapat informasi kami langsung jalan," tuturnya.

Lebih lanjut sebelumnya pihak Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat, juga berhasil mengamankan dua pelaku warga Kecamatan Tempilang yakni IR (33) berperan sebagai bandar dan SA (27) sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Bangka Barat berkerjasama dengan Polsek Kelapa pada Kamis (12/08/2021) lalu di Jalan Prunnas, Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil, mengamankan barang bukti sabu seberat 16,01 gram.

Sementara itu Iptu Eddy Yuhansyah berharap peran masyarakat terutama orang tua, untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku yang berujung tindak pidana.

"Kepada masyarakat terutama orang tua, tolong diawasi anak-anaknya. Karena rata-rata yang kami tangkap ini yang umurnya di bawah 30 tahun, ada yang baru 20 tahun dan itu perlu diawasi bersama baik orang tuanya, ataupun tokoh masyarakat," katanya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved