Berita Pangkalpinang
Tes SKD CPNS dan CPPPK Pangkalpinang Mulai 2 September, Peserta Tak Diwajibkan Vaksin Covid
Eko menuturkan, pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya di lakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Eko Budi Hartono mengatakan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru Tahun 2021 akan dimulai pada tanggal 2 September 2021 mendatang.
Hal itu berdasarkan surat Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional.
"Untuk pelaksanaan tes SKD CPNS dan CPPPK Non Guru di Pangkalpinang akan di mulai 2 September 2021 nanti. Untuk CPPPK guru belum ada. Nanti akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata dia kepada Bangka Pos, Senin (23/8/2021) malam.
Eko menuturkan, pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya di lakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
"Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian," urai Eko Budi.
Lanjut dia, pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00-09.40 WIB.
Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.
Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.
Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.
"Khusus hari Jumat hanya dua sesi," sebutnya.
Belum diwajibkan Vaksin
Eko Budi menegaskan, untuk di Kota Pangkalpinang para peserta CPNS ataupun CPPPK Non guru belum diwajibkan untuk melampirkan tanda bukti vaksin minimal dosis pertama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210728-plt-kepala-bkpsdmd-kota-pangkalpinang-eko-budi-hartono.jpg)