WhatsAp

Cara Mudah Memperbarui WhatsApp Anda ke Versi Terkini, Simak Penjelasannya di Sini

untuk bisa menjajal aneka fitur baru, pengguna harus melakukan update dengan cara memperbarui WhatsApp....

Pixabay
WhatsApp 

Cara Mudah Memperbarui WhatsApp Anda ke Versi Terkini, Simak Penjelasannya di Sini

BANGKAPOS.COM -- Whatsapp merupakan satu diantara media sosial yang populer dan cukup banyak digunakan oleh sebagian besar masyarakat di dunia, termasuk Indonesia.

Yups, aplikasi WhatsApp atau biasa disingkat WA, menjadi media yang sangat populer untuk berkirim pesan.

Salah satu alasannya yaitu karena penggunaannya yang simpel, sehingga bisa digunakan dengan mudah oleh hampir semua orang dengan berbagai latar belakang.

Setiap tahun, WhatsApp pun kerap menggulirkan fitur baru demi meningkatkan pengalaman pengguna.

Tentunya, untuk bisa menjajal aneka fitur baru, pengguna harus melakukan update dengan cara memperbarui WhatsApp.

Baca juga: Cara Mudah Mengubah Warna Tulisan pada Kolom Chat, TAK Melulu Harus Hitam

Selain untuk memperoleh fitur-fitur baru WhatsApp, memperbarui WhatsApp juga dapat mengatasi masalah yang sering dialami.

Bagi Anda yang ingin memperbarui aplikasi WhatsApp, ada cara mudah yang bisa dilakukan.

DIkutip bangkapos.com dari KompasTekno akan membagikan dua cara memperbarui WhatsApp, agar aplikasi WhatsApp selalu dalam versi yang terbaru.

Cara memperbarui WhatsApp dari situs web

Cara memperbarui aplikasi WhatsApp lewat situs resmi WhatsApp (WhatsApp)
Cara memperbarui aplikasi WhatsApp lewat situs resmi WhatsApp (WhatsApp) (WhatsApp)
  • Pertama, cara memperbarui WhatsApp, Anda bisa mengunjungi laman resmi WhatsApp di tautan berikut https://www.whatsapp.com/
  • Di laman tersebut, akan muncul opsi download untuk Android, iPhone, serta perangkat berbasis Mac dan Windows (PC).
  • Anda bisa memilih salah satu dari keempat opsi download tersebut sesuai kebutuhan Anda.
  • Ketika Anda meng-klik opsi "Android" atau "iPhone", Anda akan diarahkan langsung ke halaman toko aplikasi Google Play Store dan App Store.
  • Sementara, jika Anda menekan opsi "Mac atau PC Windows", Anda bisa langsung men-download aplikasi WhatsApp versi desktop untuk masing-masing perangkat.
  • Adapun syarat minimum untuk mengunduh aplikasi WhatsApp versi desktop adalah Windows 8 versi 32-bit atau yang lebih baru, dan MacOS 10.10 atau yang lebih baru.

Baca juga: Cara Sadap WhatsApp Pasangan Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan, Risiko Ketahuannya Lebih Kecil!

Cara memperbarui WhatsApp Android dan iPhone

Cara memperbarui aplikasi WhatsApp di smartphone Android (KOMPAS.com/ConneyStephanie)
Cara memperbarui aplikasi WhatsApp di smartphone Android (KOMPAS.com/ConneyStephanie) (KOMPAS.com/ConneyStephanie)
  • Cara memperbarui WhatsApp yang lain adalah dengan melakukan update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru yakni melalui toko aplikasi Google Play Store dan App Store.
  • Pertama, Anda cukup membuka aplikasi Google Play Store atau App Store di smartphone Anda.
  • Di halaman utama, ketik "WhatsApp" di bagian kolom Search.
  • Selanjutnya, klik tombol "Update" untuk memperbarui aplikasi.
  • Jika proses download selesai, Anda bisa langsung menekan tombol "Open" untuk membuka aplikasi WhatsApp.
  • Secara otomatis, aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.
  • Anda juga bisa mengunduh aplikasi WhatsApp lewat Google Play Store untuk Android di tautan berikut https://play.google.com/store/apps/details?id=com.whatsapp&hl=en&gl=US , dan App Store untuk iOS di link ini https://apps.apple.com/us/app/whatsapp-messenger/id310633997 .

Demikian cara memperbarui WhatsApp ke versi terbaru, agar aplikasi selalu dalam kondisi paling kini, dengan fitur-fitur barunya pula.

Kegunaan View Once Fitur Baru Whatsapp Bisa Kirim Foto dan Video Sekali Lihat

Inilah fitur baru yang dikeluarkan WhatsApp untuk penggunanya.

Fitur baru ini dinamakan View Once.

Baca juga: Cara Gampang Membalas Pesan Grup WhatsApp Tanpa Harus Ketahuan Anggota Lain

Baca juga: Emoji WhatsApp Makin Seru, 217 Emoji Baru Siap Temani Aktivitas Bertukar Pesan ke Doi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved