Daftar Aturan Terbaru PPKM Level 4 Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 6 September 2021
Berikut aturan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021
Editor:
Ardhina Trisila Sakti
- Level 4: dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota
- Level 3: dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota
- Level 2: dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota
Selain itu, menurut Airlangga, dalam periode 10-23 Agustus 2021, tren konfirmasi harian juga mengalami penurunan.
Mobilitas wilayah yang berada di level 4 juga mengalami penurunan.
"Kemudian dalam periode 10 sampai 23 agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas yang di level 4 juga turun. Walaupun masih ada mobilitas yang range-nya masih di bawah 10 persen."
"Namun ada beberapa juga yang turun tajam, dan kita lihat bahwa situasinya mulai melandai," terang Airlangga.
Berita Terkait