Virus Corona di Bangka Belitung
INILAH Daftar Kabupaten / Kota yang Masuk PPKM Level 3 dan 2 Berikut Aturan per 24 Agustus 2021
Inilah daftar kabupaten kota yang masuk ke PPKM Level 3 dan Level 2 dan berlaku mulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021
BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Setelah Presiden resmi mengumumkan perpanjangan lagi terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, mulai dari PPKM Level 4 hingga PPKM Level 1, Menteri Dalam Negeri kemudian menerbitkan Instruksi Mendagri, mulai dari nomor 35, 36 dan 37.
Untuk Instruksi Mendagri Nomor 37/2021 mengatur tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.
Instruksi ini berlaku mulai 23 Agustus 2021 hingga 6 September 2021 dan dimaksudkan untuk menghambat penularan dan penyebaran virus Covid-19.
Adapun daerah yang masuk dalam kriteria PPKM Level 3 dan Level 2 adalah sebagai berikut:
PPKM Level 3
1. Provinsi Aceh
Kabupaten Aceh Besar
Kabupaten Aceh Tengah
Kota Sabang
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Barat Daya
Kabupaten Aceh Jaya
Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Singkil
Kabupaten Aceh Tamiang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210804-ppkm-level-4-kembali-diperpanjang-sampai-9-agustus-2021.jpg)