PPKM

Jokowi Tetapkan Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September, Ini Aturan Dilonggarkan

Jokowi Tetapkan Pemberlakuan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September, Ini Aturan Dilonggarkan

Editor: M Zulkodri
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Calon penumpang yang hendak berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Selama masa perpanjangan PPKM, ada syarat perjalanan yang harus dipenuhi calon penumpang seluruh moda transportasi udara, darat maupun laut. 

PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut.

Baca juga: Urutan Sholat Jenazah Mulai dari Niat hingga Bacaan Ayat Tiap Takbir

Pencegahan virus corona menurut WHO

Menurut WHO, langkah-langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah Covid-19.

Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal, di Indonesia, masyarakat bisa mengakses melalui laman Covid19.go.id.

Berikut beberapa cara mencegah penularan Covid-19 dengan sederhana:

1. Cuci Tangan Teratur

Bersihkan tangan secara teratur dan menyeluruh dengan menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer dapat membunuh virus yang mungkin berada di tangan.

2. Jaga Jarak

Menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang yang batuk atau bersin.

Sebab, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut yang mungkin mengandung virus.

Jika jarak terlalu dekat, maka tetesan air dari orang batuk atau bersin yang kemungkinan terpapar Covid-19 bisa terhirup dan menularkan.

3. Pakai Masker dan Hindari Menyentuh Area Wajah

Pakailah masker yang berfungsi melindungi diri dan orang lain yang terpapar Covid-19.

Selain itu, hindari menyentuh banyak permukaan di area wajah karena dapat terpapar virus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved