Info PPKM
Perpanjangan PPKM untuk ke 7 Kalinya, Ini Sinyal dari Pemerintah dan Tren Kasus Kematian
Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan
BANGKAPOS. COM- Hari ini, Senin (30/8/2021) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.
Perpanjangan PPKM ini merupakan perpanjangan yang keenam kalinya.
Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.
Setelahnya, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021. PPKM level 2-4 ini pun kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Baca juga: Jarang Berhubungan Intim dalam Waktu Lama Ternyata Bisa Picu Bahaya Mengerikan hingga Sakit-sakitan
Masih belum selesai, PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.
Dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada 16 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Selanjutnya PPKM diperpanjang lagi dari tanggal 23 Agustus hingga 30 Agustus.
Apakah PPKM akan diperpanjang kembali?
Baca juga: Juarai MasterChef Indonesia Season 8, Ini Profil Jesselyn Lauwreen dan Kisah Perjuangannya
Dikutip dari kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam konferensi pers, awal pekan lalu.
"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," sambungnya.
Menurut Luhut, penentuan level PPKM akan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dan berlaku setiap 1-2 minggu.
Baca juga: Pria Ini Ketagihan Berselingkuh dengan Istri Orang, Berawal dari Kenalan di Bar
Selain itu, penentuan level juga berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setiap minggunya.
Pada periode PPKM kali ini, Luhut menuturkan bahwa pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian level PPKM sesuai ketetapan WHO.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210802-ilustrasi-ppkm-level-4.jpg)