Jumat, 1 Mei 2026

CPNS

Tes SKD CPNS 2021 Harus PCR atau Antigen Memberatkan, Wali Kota Ini Bikin Kebijakan Antigen Grais

Syarat ikut tes CPNS 2021 harus negatif berdasarkan PCR atau antigen ini ini memberatkan sampai ada peserta yang berniat mundur.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Peserta yang mau ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan CPPPK 2021 disyaratkan harus negatif covid-19 berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction(PCR) atau antigen .

Syarat ini membuat para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) tahun 2021 keberatan.

Bahkan ada peserta berencana mundur.

Seperti diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 bisa segera dimulai

Sejumlah persyaratan harus dipenihi para pelamar, agar masuk ke ruang ujian.

Melansir laman resmi Twitter, Badan Kepegawaian Negara (BKN), peseta CPNS dan CPPPK harus memastikan diri terbebas dari Covid-19.

Baca juga: Video Terbaru Gisel Bikin Heboh Lagi, Pakaian Serba Hijau Ditonton Sampai 4,2 Juta Kali

Baca juga: Jarang Berhubungan Intim Bisa Bikin Penyakit, Kalau Rutin Ternyata Bisa Sembuhkan Banyak Penyakit

Ada enam poin yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Berikut syarat mengikuti seleksi CASN Tahun 2021:

a. Melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapit test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021).

b. Menggunakan double masker yakni masker 3 lapir (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar.

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (Satu) meter.

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

e. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Peserta Berencana Mundur

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved