Uang Koin Rp 500 Ternyata Bisa Laku Ratusan Ribu Rupiah, Begini Cara Menjual dan Mengolahnya

Terkuak uang koin Rp 500 laku ratusan ribu ternyata begini cara menjual dan mengolahnya agar jadi laku mahal.

Editor: Evan Saputra
Capture Bukalapak
Uang koin pecahan Rp 500 bergambar melati 

Walau dijual mahal namun jadi perhatian masyarakat karena para kolektor uang berniat membelinya.

Uang logam ini berwarna kuning yang mengkilat seperti emas asli sehingga  masyarakat percaya nilai uang logam ini sangat berharga

Baca juga: Jarang Berhubungan Intim Bisa Bikin Penyakit, Kalau Rutin Ternyata Bisa Sembuhkan Banyak Penyakit

Benarkah mengandung emas?

Dilansir dari laman resmi Twitter Bank Indonesia, disebutkan isu yang mengatakan uang logam Rp 500 mengandung emas adalah hoaks.

Uang logam ini masih belum ditarik dari peredaran, sehingga nilai tukar untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.

Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang 'Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016'.

Uang koin Rp 500
Uang koin Rp 500 (Koin)

Uang Rupiah logam pecahan 500 (lima ratus) tahun emisi 1991, dinyatakan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena belum dicabut dan ditarik dari perdaran.

Baca juga: Rans Entertainment Kembali Rekrut Pegawai, Ini Lowongan Kerjanya, 4 Bulan Gaji Bisa Beli Mobil Cash

Jadi dari aturan BI ini uang logam Rp 500 tahun emisi 1991 sama dengan uang Rp 500 lainnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved