Doa
Doa Pelunas Utang Sesuai Ajaran Islam, Termasuk Cara dan Tips Melunasi Utang Riba
Berikut ini kumpulan doa dimudahkan rezeki dan doa pendek yang mudah dihapal. . . . . .
Cara pertama adalah dengan segera bertaubat kepada Allah SWT. Sebab riba merupakan perbuatan yang amat diberi oleh Allah dan Rasulnya. Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus terhadap segala bentuk dosa yang dilakukan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
2. Segera Lunasi Hutang yang Ada
Meskipun riba merupakan sesuatu yang diharamkan, namun bagi mereka yang melakukan pinjaman riba tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya. Cara untuk lepas dari riba pastinya adalah dengan segera melunasinya, sebagaiamana hadis berikut ini:
“Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi utang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399 dan An Nasai no. 4686. )
3. Hidup Secara Sederhana
Jeratan riba dapat menjerat anda bisa disebabkan oleh gaya hidup yang todak sesuai dengan pengjasilan yang diperoleh. Karena itu, hiduplah sederhana agar anda dapat menghindari riba. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.”[asy-Syûra/42:27].
4. Merasa Cukup (Qanaah)
Dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ
“Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
5. Mohon Ampun Kepada Allah
Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ) 12(
“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12). (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 11: 98)
6. Jual Aset yang Dimiliki
Agar dapat lepas dari hutang riba, maka sebaiknya jual aset berharga yang anda miliki.
Dengan demikian maka tentunya anda akan mendapatkan hasil yang kemudian dapat digunakan untuk melunasi hutang. Sehingga anda akan lepas dri jerat riba.
Apakah semua aset yang harus dijual? Tergantung hutang yang Anda tanggung. Anda dapat menyusun skala prioritas aset yang dimiliki beserta kisaran harganya.
Ini akan membantu Anda mendapat gambaran barang yang masih tersisa setelah hutang sudah lunas.
Daripada berutang, Anda bisa belajar untuk merencanakan keuangan. Finansialku punya e-Book hanya untuk Anda. Klik tautan ini!
7. Bekerja Lebih Giat
Jika Anda tidak memiliki aset yang bisa dijual untuk menutup hutang maka mau tidak mau harus bekerja lebih giat dengan memiliki penghasilan tambahan dari bisnis maupun kerja sampingan.
Anda bisa memilih pekerjaan sampingan seperti, menjadi guru les, guru tari, penulis, desain grafis atau bahkan menjadi ojek/taksi online. Jika punya sedikit modal bisa menjadi reseller/dropshipper untuk produk online.
Untuk menambah penghasilan bulanan, Anda tidak bisa hanya diam. Apapun perlu diupayakan meskipun hanya membuka bisnis kecil-kecilan di depan rumah.
8. Perbanyak Istiqfar
Atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa.
أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة
“Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
9. Jangan Rakus Terhadap Dunia
Jangan pernah merasa rakus akan kehidupan dunia. Jangan merasa juga bahwa kehidupan dunia yang bergelimang harta akan bisa menyamankan hidup anda. Ingatlah banwa masih ada kehidupan akhirat yang harus anda jalani. Jika anda merasa rakus maka anda tidak akan merasa cukup dengan pemberian Allah SWT dan pada akhirnya merasa kuramg dan berhutang sana sini bahkan juga akan terjerumus pada praktik riba.
10. Melepaskan Hasil Yang Berkaitan Dengan Riba
Lepaskan harta benda yang anda dapatkan dari hasil riba. Sebab jikalau dipertahankanpun tidak akan memberi manfaat besar dalam kehidupan anda. Justru malah akan semakin menjerumuskan anda pada praktik riba. Sebisa mungkin jual semua aset yang anda dapatkan dari jalan riba agar tidak bercampur dengan aset lainnya yang anda peroleh dengan jalan halal.
11. Memperbanyak Sedekah
Memiliki hutang bukan berarti membatasi anda untuk bersedekah. Justru dengan sedekah dan membantu orang membutuhkan maka anda akan mendapatkan keberkahan. Sehingga tentu akan dimudahkan dalam segala urusan. Tetmasuk juga dalam melunasi hutang riba.
12. Perbanyak Doa
Jangan lupa untuk selalu memanjatkan doa agar anda terhindar dari lilitan hutang. Doa nya adalah sebagai berikut ini.
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom
Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang (HR. HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589).
(*/ bangkapos.com)