Selasa, 19 Mei 2026

Dua Bupati Jadi Tersangka Korupsi, Ini Daftar Lengkap Gaji, Tunjangan, Operasional Bupati/Walikota

Hanya dalam hitungan hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang bupati sebagai tersangka korusi

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
IG Pemkab Banjarnegara
Slip Gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono 

BANGKAPOS.COM-Hanya dalam hitungan hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang bupati sebagai tersangka korusi.

Yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan selang beberapa hari kemudian Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (38) dan suaminya, Hasan Aminudin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (30/8/2021).

Puput ditangkap bersama 10 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan di pemrintahan Kabupaten Probolinggo.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang Rp 362,5 juta. OTT KPK ini sekaligus menguak praktik mahar jabatan dalam dinasti politik di Probolinggo.

Baca juga: Heboh Video Gisel Cuma 13 Detik, Ditonton 20 Juta Kali, Gisel: Masih Bisa Ternyata

Bupati Tantri terjaring OTT saat menjabat bupati di periode kedua.

Ia menggantikan sang suami, Hasan Aminuddin yang telah menjabat sebagai bupati selama 10 tahun.

Saat ditangkap, Hasan tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Jumat (3/9/2021).

Budhi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Baca juga: Ingin Handphone? Ini Harga Vivo September 2021, Terbaru Ada V21 Rom 256 GB, Y1s Turun Harga

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun jauh sebelum itu, Budhi pernah menyebut gaji bupati terlalu kecil dengan tuntutan kerja yang berat. Hal itu disampaikannya di akun Instagram Kabupaten Banjarnegara, @kabupatenbanjarnegara.

Budhi mengunggah foto slip gajinya pada 2 Oktober 2019.

Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf, yakni sebesar Rp 6.114.100.

Namun, setelah dipotong zakat lewat Badan Amil Zakat (BAZ) sebesar Rp 152.900, gaji yang ia terima sebesar Rp 5.961.200.

Baca juga: Besok Ada Fenomena Hari tanpa Bayangan, Ini Daftar Lengkap Jadwalnya di Indonesia dan Keunikannya

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved