Virus Corona

Info Perpanjangan PPKM Sampai 13 dan 20 September, Indonesia Akan Hidup Berdampingan dengan Covid-19

PPKM resmi diperpanjang hingga Senin (13/9/2021) untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM di luar Jawa Bali resmi diperpanjang hingga Senin (20/9/2021).

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) 

Sebab, kelengahan kecil berujung pada peningkatan kasus.

"Ini yang harus kita hindari," ujarnya

Kata dia, Presiden Jokowi menekankan bahwa covid 19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat.

Namun, Indonesia perlu bersiap untuk berdampingan dengan Covid-19.

"kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena covid-19 ini akan berubah dari pandemik ke endemik," katanya.

Ada tiga strategi yang akan menjadi fokus.

Ketiganya adalah coverage vaksinasi yang cepat, testing, tracing dan treatment yang baik, serta kepatuhan prokes 3 M yang tinggi.

Aplikasi pedulilindungi, ujar Luhut, akan mengintegrasikan ketiga strategi ini.

"sehingga bisa meminimalkan penularan ketika kita membuka aktivitas masyarakat secara bertahap," uacapnya

Luhut menegaskan, meskipun indikator transmisi mengalami peningkatan, namun indikator respons kesehatan di banyak kabupaten kota masih belum memenuhi target yang ingin dicapai.

"Presiden meminta agar ini dicermati,"ujarnya.

Baca juga: Pria Bertato dan Mantan Preman Ini Lamar Wanita Penghapal Al-Quran, Ayahnya Beri Reaksi Tak Terduga

Baca juga: Larang Saipul Jamil Tampil di Acara Ayu Ting Ting Cs, Fans Lapor Pak Galang Penolakan

Sementara itu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, evaluasi PPKM di Luar Jawa Setiap Dua pekan.

"Perpanjangannya setiap dua pekan, tentu evaluasinya setiap pekan," ujar Airlangga

Itu berarti PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Airlangga menyebut arahan Presiden Jokowi bahwa pandemi belum berakhir.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved