Kakak dan Adik Jadi Tumbal Pesugihan Ayah Ibunya, AP 'Si Bocah' Perempuan yang Alami Nasib Tragis
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel... hingga korban dengan menggunakan jari tangannya...
Legislator Golkar asal Bone itu meminta agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.
"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain. Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengaku tak mengira ada orang tua yang bertindak kejam kepada anaknya sendiri. "Allah, Allah, Allah, astagfirullah, ini musibah, " kata Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (5/9)
Cholil menerangkan tidak ada ada agama mana pun yang mengajarkan untuk menganiaya apalagi menyakiti anak kandung sendiri. Ia mengatakan kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meluruskan akidah seseorang yang menyimpang.
"Tidak ada agama yang mengajarkan, menganiaya orang lain apalagi anak kandungnya, tidak ada syarat untuk menyakiti orang lain ya, prihatin. Ini tanggung jawab kita untuk meluruskan akidahnya, pikirannya," ungkapnya.
MUI, kata Cholil sangat prihatin dengan kejadian ini. Selain mendorong proses hukum bagi pelaku, MUI, kata Cholil, juga meminta agar pelaku diterapi kejiwaan karena diduga melakukan hal itu secara tidak sadar.
"Jadi turut prihatin, tentunya, ini musibah yang harus kita selesaikan barangkali di masyarakat masih kejadian-kejadian seperti ini. Ya kalau hukumnya pasti harus diproses biar jera, tapi kan dia di luar kesadaran, kalau sadar tidak mungkinlah orang ke anaknya itu cungkil," kata Cholil.
"Jadi harus diterapi kejiwaannya, diterapi ya psikologinya harus diterapi itu, saya tidak yakin kalau dia sadar melakukan itu, jadi hukuman itu menurut saya untuk memenuhi aturan negara saja, yang paling penting adalah membenahi masyarakat ke depannya," imbuhnya.
(tribun network/ SerambiNews.com)