Sudah 7 Kali Yosef Dipanggil, Petugas Kebersihan Ini Tahu saat Penemuan Korban Pembunuhan di Subang

Polisi kembali memanggil Yosef, suami Tuti korban pembunuhan di Subang, untuk dimintai keterangan bersama seorang petugas kebersihan.

Editor: fitriadi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV) 

BANGKAPOS.COM, SUBANG - Hingga hari ke-20 pascakejadian, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Polisi kembali memanggil beberapa saksi terkait kematian tidak wajar kedua korban.

Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) korban pembunuhan, kembali menjalani pemeriksaan.

Yosef adalah orang pertama yang menemukan jasad istri dan anaknya di bagasi mobil yang diparkir di halan rumah mereka di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Orang kedua yang menemukan jasad korban juga dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Dia sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Alami Laka Tunggal di Jalan Kerabut Pangkalpinang, Perempuan Tewas, Ini Ciri-Cirinya

Baca juga: Video Gisel 13 Detik Ditonton Jutaan Kali, Siapa Sosok di Sampingnya?

Polisi memeriksanya pada Senin (6/9/2021) sore hingga Selasa (7/9/2021) dini hari.

Petugas kebersihan ini diperiksa bersama Yosef, suami Tuti.

Yosef dan petugas kebersihan itu datang ke Mapolres Subang pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 15.30 dan meninggalkan ruang pemeriksaan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 00.30.

Yosef didampingi tim kuasa hukumnya.

Ini adalah pemeriksaan ke tujuh terjadap Yosef.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef menyebutkan bahwa pihaknya akan terus membantu pihak kepolisian apabila masih membutuhkan keterangan tambahan yang mengangkut dari kliennya tersebut.

"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," ujar Fajar Sidik tim kuasa hukum dari Yosef beserta istri mudanya pada Jumat (3/9/2021).

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan, pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam lebih tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.

"Pemeriksaan kali ini dari setengah 4 sore sampai tengah malam sekarang isinya hanya pengulangan materi dari BAP yang diulang kembali ditegaskan kembali oleh kepolisian," kata Rohman di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021) dini hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved