Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar, Pelaku Pembunuhan di Subang Diungkap Dalam Waktu Dekat
Penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Polisi sudah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kematian tak wajar ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Hasil labfor dari Mabes Polri ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
Penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
Saat ini 23 orang saksi secara bertahap sudah dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut.
Beberapa saksi bahkan dipanggil berkali-kali oleh penyidik untuk mendapatkan keterangan tambahan.
Baca juga: Tiba-tiba Yosef Merasa Kelelahan Setelah 7 Kali Bolak-balik Jalani Pemeriksaan Kasus Subang
Baca juga: Jauh Sebelum Dituduh Selingkuh, Ibunda Nur Khamid Pernah Bocorkan Kelakuan Polly Alexandrea
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat InsyaAllah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.
Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.
Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor," katanya.
Baca juga: Pemilik Rumah Tua Kaya Mendadak Usai Tukang Bangunan Temukan Harta Karun Koin Emas Rp5 Miliar
Baca juga: Chat Ayah Rozak Minta Rp300 Juta dan Rumah Mewah ke Igun Terbongkar, Pantas Ayu Ting Ting Emosi
Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.
Yosef Merasa Kelelahan Setelah 7 Kali Bolak-balik Jalani Pemeriksaan
Penyidik sudah 7 kali memanggil Yosef (55) untuk dimintai keterangan terkait kematian tak wajar istri dan anaknya di bagasi mobil.
Sejauh ini polisi belum menetapkan seorang pun tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat itu.
Yosef yang merupakan seorang kontraktor, mulai merasa lelah setelah bolak-balik kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk kondisinya sejauh ini baik cuman yang pasti kelelahan ya, karena sudah sering menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian yang isi BAP-nya terus diulang," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
Tiga minggu sudah kasus Subang terjadi.
Dalam peristiwa ini Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia.
Baca juga: Warga Mapur Cium Aroma Menyengat dari Pondok Kebun, Ternyata di Dalamnya Ada Mayat
Baca juga: Pertama di Sumatera, Davin Store Hadir di Pangkalpinang, Jual Aksesoris Apple Terlengkap
Ibu dan anak ini jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumah mereka di Jalan nagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Mereka merupakan istri dan anak Yosef.
Yosef sudah tujuh kali diperiksa polisi terkait kasus ini.
Polisi juga memeriksa anak pertama Yosef dengan Tuti, Yoris. Lalu istri muda Yosef, Nyonya.
Kemudian saudara kandung Tuti dan banyak saksi lain.
Pada panggilan terakhir pada Senin (7/9/2021), Yosef diperiksa hingga Selasa dini hari.
"Ya, untuk hasil pemanggilannya sebetulnya hanya BAP ulang saja, sejauh ini Pak Yosef sudah dipanggil sebanyak tujuh kali," ucap Rohman.
Ia mengatakan kliennya ingin kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
Rohman mengatakan saat ini kliennya hanya ingin melakukan aktivitas seperti biasanya yakni mengurusi yayasan yang bernama Bina Prestasi Nasional miliknya tersebut.
"Beliau menyampaikan kepada saya, katanya ingin kembali mengurus yayasan miliknya yang berada di Serangpanjang itu," kata Rohman.
Baca juga: Saipul Jamil Ngadu ke Hotman Paris Rugi Setelah Ramai Diboikot, Keputusan KPI Disorot
Baca juga: Nasib Gisel dan Nobu di YouTube Tak Sebaik Artis-artis Lainnya, Video Keduanya Sepi Penonton
Diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan yang berada di Jalan Raya Serangpanjang, Kabupaten Subang, yang saat ini untuk ketua yayasan tersebut ialah anak tertuanya Yoris (34).
Menurut Rohman, banyak yang harus diurusi oleh Yosef terkait dengan yayasan tersebut seperti kejelasan dari karyawan-karyawan dan juga pembayaran gaji.
"Karena yayasan itu butuh diurus terlebih kejelasan dari karyawan-karyawannya seperti harus membayarkan hak mereka," ujarnya.
Sementara itu sampai dengan saat ini untuk yayasan tersebut masih terlihat tidak ada aktivitas apapun pasca-meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id