Info PPKM
Inilah Daftar Daerah di Jawa dan Bali yang Akan Mengakhiri Masa PPKM Hari Ini 13 September
Pemerintah akan mengumumkan update terbaru masa PPKM di Jawa-Bali pada malam ini Senin 13 September 2021.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan update terbaru masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada malam ini Senin 13 September 2021.
Masa PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali mulai Selasa, 7 September 2021 hingga Senin, 13 September 2021.
Berdasarkan Instruksi Mendagri no 39 Tahun 2021, PPKM Level 4 masih diterapkan di seluruh daerah Provinsi Bali termasuk Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar.
Sementara di Jawa Timur, PPKM Level 4 diterapkan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Untuk daerah Kabupaten/Kota di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagian besar menerapkan PPKM Level 3 dan 2.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir 13 September, Ini Indikator Penentu Turun Naiknya Level PPKM Setiap Daerah
Baca juga: PPKM Berakhir 13 September, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Garuda, Sriwijaya Air, dan Lion Air
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Seluruh Maskapai Baik Domestik dan Internasional Mulai 7 September 2021
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebelumnya terdapat 25 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini menjadi 11 kabupaten/kota.
Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun menjadi Level 3.
Untuk wilayah PPKM Level 2, Luhut mengatakan saat ini ada 43 kabupaten/kota.
Sementara untuk wilayah Bali, diperkirakan masih membutuhkan waktu seminggu lagi agar bisa turun menjadi Level 3.
Hal ini karena angka perawatan di rumah sakit di wilayah Bali masih tinggi.
"Saya sudah komunikasikan dengan Gubernur Bali tadi malam (Minggu, 5 September 2021) untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).
Selama PPKM diberlakukan, ada penyesuaian aturan yang harus dipatuhi masyarakat di Jawa dan Bali.
Berikut aturannya:
1. Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen;
2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi;
3. Kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka;
4. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal di pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali
Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri no 39/2021.
PPKM Level 4
- Jawa Timur
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan
- Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
PPKM Level 3
- DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
- Jawa Barat
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
- Jawa Tengah
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Magelang
Kota Magelang
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
- Jawa Timur
Kabupaten Blitar
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kota Blitar
Kota Surabaya
Kota Probolinggo
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
PPKM Level 2
- Banten
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
- Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Karawang
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
- Jawa Tengah
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kota Semarang
Kota Pekalongan
Kabupaten Kendal
Kabupaten Semarang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak
- Jawa Timur
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kota Pasuruan
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
(Tribunnews.com/Fajar/Pravitri Retno W)