Kamis, 23 April 2026

Virus Corona di Bangka Belitung

Disnaker Bangka Belitung Minta Perusahaan Swasta Bentuk Satgas Prokes

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Elfiyena meminta agar perusahaan swasta membentuk satuan tugas (Satgas) protoko

Penulis: Cici Nasya Nita |
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi masker 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Elfiyena meminta agar perusahaan swasta membentuk satuan tugas (Satgas) protokol kesehatan (Prokes).

"Jadi perusahaan itu kita berharap ada satgas prokes Covid-19 untuk memantau, kementerian sudah mengarah ke sana," ujar Elfiyena, Rabu (15/9/2021).

Hal ini relevan juga dengan arahan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito meminta peranan swasta dalam mendukung percepatan perubahan status Pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi.

Caranya dengan membentuk satgas-satgas protokol kesehatan yang menjalankan program pencegahan, pembinaan, penegakkan, sosialisasi pada lingkungan kerjanya. 

"Satgas ini nanti memantau dan mengawasi protokol kesehatan di ruang lingkup kerjanya itu. Kami sudah menghimbau hal ini, agar mereka taat pada prokes, kita berharap pandemi ini menjadi endemi," katanya.

Diakuinya, pihak disnaker memilki pengawas yang turun ke lapangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan.

"Saat ini yang terdata, ada 1.700 perusaahan yang sudah masuk data wajib lapor kita, dan sudah ada perusahaan yang menerapkan ini, kalau tidak diterapkan, kita akan tegurlah," katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bangka Belitung, Thomas Yusman ikut mengajak para perusahaan untuk membentuk satgas prokes tersebut.

"Setuju dengan langkah pembentukan satgas protokol kesehatan di lingkungan kerja, namun perlu diberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan satgas protokol tersebut dengan melakukan penilaian," katanya.

Diakuinya, beberapa sektor sudah diterapkan adanya satgas prokes seperti di pusat belanjaan dan tempat wisata.

"Iya sudah ada, pembukaan tempat wisata dan Mall maka harus sudah dapat penilaian dari Satgas. Untuk itu tentunya ada tim internal supaya bisa mengikuti prokes.

Kami menghimbau bahwa perusahaan memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial  dalam masa pandemi ini," katanya.

Penerapan prokes ini penting dilakukan, bahkan saat Ini banyak sekali perusahaan terpaksa tutup karena kondisi pandemi.

"Serta untuk itu perlu juga perhatian pemerintah dalam memberikan subsidi ke perusahaan terdampak, sehingga mengurangi terjadinya PHK. Kami juga menilai penanganan pandemi adalah  bisa dengan percepatan vaksinasi, penerapan prokes dan ketersediaan kemudahan obat-obatan dan oksigen," katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H.WFM. Nasution mengatakan hal serupa dan sudah mengimbau para perusahaan untuk membentuk satgas Covid-19.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved