Jutaan Nasabah BRI, Mandiri hingga BTN Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Syaratnya Bagi yang Mau
Bantuan Rp 1 juta ini diberikan pemerintah dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat.
BANGKAPOS.COM - Bantuan Rp1 juta diberikan kepada jutaan penerima.
Bantuan ditransfer ke rekening nasabah BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN yang merupakan para penerima.
Bantuan Rp 1 juta ini diberikan pemerintah dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Akibat pandemi banyak masyarakat yang perlu bantuan ekonomi untuk kehidupan sehari-hari.
Bantuan diberikan sebagai tambahan penghasilan terutama yang pendapatannya kecil.
Program ini disebut bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja.
BSU disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca juga: Warung Mie Rebus Toping Daging Manusia Terungkap, yang Memakannya Akan Alami Penyakit Ini
Baca juga: Siswi SMA Tepergok Keluar dari Hotel, Hati Sang Bibi Remuk Saat Tahu Siapa Pria yang Bersamanya
Sampai 3 September 2021, penyaluran program bantuan telah mencapai 3.251.563 penerima.
Ini merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU, yaitu sebanyak 8,7 juta pekerja.
Melansir situs Setkab, penyaluran BSU telah melewati tahap ketiga, dengan rincian sebagai berikut:
Tahap 1 tersalurkan ke 947.436 penerima
Tahap 2 tersalurkanke 1.145.598 penerima
Tahap 3 tersalurkan ke 1.158.529 penerima
Penyaluran bantuan tahap 1 dan 2 melalui transfer langsung ke penerima bantuan yang telah mempunyai rekening himpunan bank negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau Bank BTN.
Untuk penyaluran tahap 3 dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja atau buruh penerima BSU yang belum punya rekening di salah satu bank Himbara tersebut.