bangka pos hari ini
Perusahaan Wajib Bentuk Satgas Prokes, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Babel
Disnaker Babel meminta agar perusahaan swasta di wilayahnya membentuk satuan tugas (Satgas) protokol kesehatan (Prokes).
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Fitri Wahyuni
BANGKAPOS.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta agar perusahaan swasta di wilayahnya membentuk satuan tugas (Satgas) protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini sesuai arahan Satgas Covid-19, yang meminta peranan swasta dalam mendukung percepatan perubahan status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi.
Kepala Disnaker Babel, Elfiyena mengatakan Disnaker memiliki pengawas yang turun ke lapangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan.
"Jadi perusahaan itu kita berharap ada satgas Prokes Covid-19 untuk memantau, kementerian sudah mengarah ke sana. Saat ini yang terdata, ada 1.700 perusahaan yang sudah masuk data wajib lapor kita, dan sudah ada perusahaan yang menerapkan ini, kalau tidak diterapkan, kita akan tegurlah," ujar Elfiyena, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: SEGERA Daftar, 754 Ribu Pekerja Bakal Terima Transfer Uang dari Pemerintah
Sekretaris Satgas Percepatan, Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa mengakui program yang diminta pemerintah tersebut, telah lama dilakukan sejak awal tahun lalu.
"Kalau di Babel ini sudah terlebih dahulu melaksanakan itu, kita sudah ada sejak awal tahun. Sudah kita sampaikan surat ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar membentuk Satgas di setiap dinas, lembaga dan perusahaan swasta," jelas Mikron.
Mikron menambahkan sejauh ini penerapan tersebut, sebagian sudah berjalan di setiap OPD atau lembaga. Namun, ada pula yang belum berjalan secara maksimal.
"Fungsinya Satgas ini untuk melakukan penanganan Covid-19 di OPD dan lembaga mereka. Mereka sendiri membentuk Satgas dan sudah berjalan saat ini, dari instansi yang ada di Pemprov, hingga instansi vertikal," ujarnya.
Baca juga: Lebih 100 Tahun Jadi Misteri Dunia, Penyakit Aneh Jadi Pandemi dan Orang-orang Mati Saat Tertidur
Baca juga: BPJamsostek Pangkalpinang Bagi-bagi Helm untuk Para Pekerja
Mikron juga mengakui keberadaan Satgas di setiap instansi pemerintah negeri dan swasta ini sangat penting dalam upaya mengendalikan kasus Covid-19 di lingkungan kerja.
"Artinya memang perlu karena virus ini terus menyebar ke semua elemen masyarakat, sehingga tugas Satgas Covid-19 Babel perlu dibantu. Caranya dengan dibentuk satgas di setiap OPD, lembaga dan perusahaan. Di lembaga tersebut menujukkan orang sebagai penghubung ke Satgas Provinsi Babel untuk berkoordinasi dengan instansi atau perusahaan terkait," tambahnya.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Babel melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Babel dalam upaya pengendalian kasus di lingkungan kantor.
"Sementara kalau untuk perusahaan swasta ada juga dari bank, dan dari BUMN ada Angkasa Pura dan PLN yang meminta melihat lokasi isolasi terpusat mereka digunakan untuk karyawan PLN apabila terjangkit Covid-19," jelas Mikron.
Menurutnya, semua sistem dan teknis penanganan Covid-19 di lingkungan perkantoran telah disampaikan. Misalnya, pegawai/karyawan yang harus mematuhi protokol kesehatan selama bekerja di kantor.
"Dengan adanya kebijakan terbaru dari Jubir Satgas pusat ini, tentunya akan kita optimalkan kembali, apa saja kekurangan sesuai arahannya dan SOP yang sudah ada. Seperti panduan Prokes di tempat umum, isolasi terpadu, tracing/tracking harus dilakukan dan terus kita awasi," pungkasnya.
Baca juga: Erzaldi Kirim Surat ke Kemendikbudristek, Ajukan Penambahan Nilai Afirmasi Guru Honorer
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Babel, WFM Nasution turut mengimbau perusahaan untuk membentuk Satgas Covid-19. Diakuinya, upaya percepatan vaksinasi bagi pegawai di perusahaan akan menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk menangani pandemi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210707-kepala-dinas-tenaga-kerja-provinsi-bangka-belitung-elfiyena.jpg)