Info PPKM
BERLAKU Mulai Hari Ini Hingga 4 Oktober, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Jawa dan Bali
Masa berlaku PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali mulai berlaku hari ini Selasa 21 September hingga 4 Oktober 2021.
BANGKAPOS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.
Jika sebelumnya masa perpanjangan selama 1 pekan, kali ini masa perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 wilayah Jawa dan Bali berlaku selama 2 pekan, sama seperti diterapkan di luar Jawa dan Bali.
Masa berlaku PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali mulai berlaku hari ini Selasa 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: Persyaratan Naik Pesawat Lion Air Group Lengkap dengan Aturan Penerbangan Terbaru
Baca juga: Syarat Naik Pesawat dari Luar Jawa Pakai PCR, Penumpang Lion Air Tes PCR Lebih Murah Tes di Sini
Baca juga: PPKM 21 September-4 Oktober, Perjalanan Naik Pesawat Harus Pakai PCR Kecuali antar Kota di Jawa Bali
Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 wilayah Jawa dan Bali dikutip Bangkapos.com dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 43 Tahun 2021:
DKI Jakarta
Level 3
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat;
Banten
Level 2
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak;
Level 3
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang,
Jawa Barat
Level 2
Baca juga: Penampilan Ayu Ting Ting Pakai Mini Dress Ala Korea Jadi Sorotan, Pose Berdiri Kelihatan Paha
Baca juga: Terungkap Alasan Kolektor Mau Beli Uang Kertas Pecahan Apa Saja dengan Harga Fantastis, Cek Uangmu!
Baca juga: Sosok Guinandra Jatikusumo, Calon Suami Putri Indahsari Anak Konglomerat Chairul Tanjung
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Level 3
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kota Cirebon
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang,
Jawa Tengah
Level 2
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Level 3
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Brebes
- Kota Salatiga
- Kabupaten Boyolali,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210921-ppkm-jawa-dan-bali.jpg)