Langkah Indonesia Ubah Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara, Tak Ada Kompromi dengan China
Laut China Selatan merupakan laut tepi, bagian dari Samudra Pasifik, yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka hingga Selat Taiwan.
BANGKAPOS.COM - Indonesia mengambil langkah berani mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Indonesia juga menegaskan tak ada kompromi dengan China terkait ini.
Laut China Selatan merupakan laut tepi, bagian dari Samudra Pasifik, yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka hingga Selat Taiwan.
Mengutip Wikipedia, laut ini memiliki potensi strategis yang besar karena sepertiga kapal di dunia melintasinya.
Laut ini juga memiliki kekayaan makhluk hidup yang mampu menopang kebutuhan pangan jutaan orang di Asia Tenggara sekaligus cadangan minyak dan gas alam yang besar.
Baca juga: Tak Sanggup Layani Suami Saat Hamil, Istri Carikan Wanita Cantik dan Muda untuk Jadi Madu Kesayangan
Baca juga: Harga Bensin Jenis Ini Naik Rp 2.450 Akhir September di SPBU, Begini Penjelasan Pertamina
Oleh karena itu, tak heran jika China begitu menginginkan Laut China Selatan.
China diketahui telah mengklaim sebagian besar teritorial itu hingga terjadi konflik panas.
Melansir Sosok.id, Amerika Serikata (AS) setidaknya mengirim tiga kapal induknya ke Laut China Selatan dan sejumlah prajurit angkatan lautnya diterjunkan di pintu masuk ke wilayah tersebut.
Setidaknya 65 persen prajurit militer Angkatan Laut AS kini tengah bertugas di Laut China Selatan.
AS menganggap China telah menantang hukum internasional mengenai batas perairan.
Terkait Laut China Selatan itu, Indonesia ternyata juga sudah mengambil langkah lebih jauh dari negara ASEAN lainnya.
Indonesia diketahui negara yang juga bersengketa dengan China dengan dasar kebijakanan aneh dari negara tersebut yang dinamakan "Sembilan Garis Putus-putus".
Meskipun sempat beberapa kali berselisih di perairan yang dilewati jalur pengiriman global sekitar sepertiga dari total pengiriman barang via laut dalam setahun.
Tercatat beberapa kali konflik di perairan yang disebut memiliki sumber cadangan minyak dan gas senilai US$ 2,5 triliun menurut data dari Departemen Luar Negeri AS yang dihimpun The Sydney Morning Herald, terjadi antara Indonesia dengan China.
Melansir Kompas.com, banyak faktor yang melatarbelakangi konflik tersebut.
Pada Maret 2016, konflik antara pemerintah Indonesia dengan China terjadi lantaran ada kapal ikan ilegal asal China yang masuk ke Perairan Natuna.