Minggu, 12 April 2026

Saksi Kasus Tipikor Tampak Gugup dan Bingung, Hakim: Sepertinya  Ada yang Disembunyikan

Nur Alamsyah, saksi perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas kredit kantor cabang BRI Pangkalpinang, dicecar majelis hakim.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Antoni Ramli
Nur Alamsyah, mengenakan kemeja putih saksi perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas kredit kantor cabang BRI Pangkalpinang, saat memberikan kesaksian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Nur Alamsyah, saksi perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas kredit kantor cabang BRI Pangkalpinang, dicecar majelis hakim.

Bahkan, Ketua majelis hakim Efendi, menilai saksi Nur Alamsyah, menyembunyikan sesuatu, lantaran tampak gugup dan kebingungan saat memberikan kesaksian.

"Saudara saksi ini terlihat bingung, kayaknya ada sesuatu yang tersembunyi. Kami jadi heran kenapa saudara saksi jadi gerogi gerogi seperti ini,"kata Effendi.

Efendi, semakin bingung ketika melihat Nur Alamsyah yang memberikan kesaksian atas perkara terdakwa, Ardian Hendri Prasetyo yang merupakan mantan Pincab BRI Pangkalpinang, celingak celinguk, ketika dicecar sejumlah pertanyaan.

Namun, Nur Alamsyah mengaku mengerti atas apa yang dipertanyakan majelis hakim.

"Langsung saja berikan keterangan, jangan celingak celinguk gerogi gitu. Katanya mengerti dengan pertanyaan majelis, tetapi kenapa tidak menjawab. Saya pikir jawaban mengalir, ternyata saudara berfikir,"bebernya

Tak hanya majelis hakim, namun Nur Alamsyah juga sempat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir pada sidang agenda saksi  atas nama terdakwa Ardian tersebut.

Momen tersebut terjadi, saat salah satu JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejar) Pangkalpinang, Rika mensinkronkan keterangan Nur Alamsyah yang di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan di Pengadilan.

"Pertanyaan kami kenapa keterangan saudara di BAP tidak sesuai dengan yang di persidangan. Karena waktu di BAP saudara mengatakan mengetahui kalau ada masalah terkait tempat usaha kreditur yang tidak sesuai alamat," cecar Rika.

Baca juga: Tukul Arwana Dioperasi untuk Obati Stroke, Segini Daftar Harga Biaya Operasi Bedah Syaraf di RS

Baca juga: Operator Ekskavator Tertimpa Reruntuhan Tanah dan Meninggal Dunia di Kawasan IUP PT Timah

Baca juga: Punya Alat Atasi Pendarahan Otak Seperti Tukul Arwana Cuma 29 Menit, dr Terawan Malah Dipecat IDI

Sementara, Nur Alamsyah tak menampik jika dirinya gugup saat dicerca sejumlah pertanyaan dari majelis hakim dan JPU.

Pasalnya, kata Nur Alamsyah yang saat itu menjabat sebagai Acount Officer (AO) BRI Pangkalpinang, peristiwa tersebut telah terjadi dua hingga tahun kebelakang.

Hal tersebut, membuat dirinya lupa akan sejumlah tugas dan pekerjaan dirinya selaku AO di bank BRI Cabang Pangkalpinang tersebut.

"Saya juga tidak tahu kenapa sampai gugup seperti itu. Karena mungkin kejadiannya sudah lama, sudah dua atau tiga tahun lalu, makanya sudah banyak yang lupa waktu di tanya tanya tadi," kata Nur Alamsyah, seraya bergegas meninggalkan Pengadilan Negeri. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved