Advetorial
Literasi Digital di Belitung Ajak Peserta Pahami Batasan Kebebasan di Dunia Digital
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital
BANGKAPOS.COM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Literasi digital kembali dilakukan di Kabupaten Belitung, Selasa (24/8/2021) lalu.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Dr. H. Erzaldi Rosman Djohan, S.E., M.M.
SUDIRMAN MELANGI, S.KOM., M.KOM (Dosen di Universitas Ichsan Gorontalo), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Surdirman memaparkan tema “DIGITAL SKILL AND ONLINE LEARNING”.
Dalam pemaparannya, Sudirman menjelaskan dengan memiliki kecakapan literasi digital, masyarakat dapat memproses berbagai informasi, memahami pesan, dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk.
Dalam hal ini, bentuk yang dimaksud menciptakan, mengkomunikasikan, mengkolaborasi dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis ketika dalam penggunaan teknologi dalam sehari-hari.
"Keterampilan yang diperlukan oleh peserta didik untuk bekerja di abad ke-21, meliputi, keterampilan berpikir kritis, komunikasi, kepemimpinan, kolaborasi, kemampuan beradaptasi, produktifitas dan akuntabilitas, inovasi, serta kewarganegaraan global," jelas Sudirman.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan kecakapan digital yang perlu dimiliki, antara lain kecakapan dalam menggunakan aplikasi yang mendukung pembelajaran, kecakapan menggunakan aplikasi digital marketing, kecakapan menggunakan aplikasi untuk membuat konten-konten kreatif, serta kecakapan menggunakan aplikasi bidang keuangan dan perbankan.
Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh DR. A. RINA HERAWATI (Doktor Ilmu Komunikasi). Rina mengangkat tema “FITUR KEAMANAN DI BERBAGAI APLIKASI PADA MEDIA SOSIAL”.
Rina menjabarkan fungsi media sosial, meliputi tempat bersosialisasi, tempat banyak ide kreatif, buka usaha bisnis, serta tempat kabar dan info terkini.
Penggunaan media sosial tidak hanya untuk sarana berkomunikasi antar individu dalam masyarakat, tetapi juga dapat menunjang kegiatan ekonomi atau marketing, bisnis, bahkan kegiatan pembelajaran.
"Ternyata penggunaan media sosial yang tidak diimbangi dengan kemampuan keamanan dapat menimbulkan dampak negatif dan bahkan kerugian bagi penggunanya. Kejahatan di dunia maya, seperti ancaman online, penguntit, penindasan dunia maya, hacking, dan penipuan," tutur Rina.
Menurut Rina cara menghindar dari kejahatan di media sosial, antara lain blokir profil dari pencarian publik, batasi siapa yang dapat menemukan akun pribadi melalui pencarian online, logout setelah setiap sesi, jangan bagikan kredensial media sosial, serta jangan terima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal.
"Fitur keamanan di instagram, meliputi blokir, laporkan atau reporting, setting privasi, dan pengaturan lokasi. Fitur keamanan di tiktok, mencakup pengaturan privasi, blokir, penghapusan, dan reporting. Fitur keamanan di youtube, meliputi laporkan konten yang melanggar pedoman komunitas, pengaturan video privasi, membatasi akses konten, blokir, serta penghapusan video," ungkap Rina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210925-literasi-digital-kominfo-belitung.jpg)