Senin, 20 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Risna Cemas Tunggu Hasil Tes, Waktu Pengumuman Seleksi Pertama CPPPK Guru Belum Ada Kepastian

Qadarisna (52) hanya bisa meratapi nasib ketika hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru batal diumumkan

Penulis: Herru Windharko | Editor: fitriadi
Diskominfo Babel
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan wawancara Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di SMK 1 Sungailiat, Rabu (15/09/21). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Qadarisna (52) hanya bisa meratapi nasib ketika hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru batal diumumkan pada 24 September 2021.

Ini merupakan tahun pertama tenaga pendidik di SDN 6 Sungailiat, Kabupaten Bangka itu mengikuti seleksi CPPPK, setelah lebih dari 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer.

Risna panggilan Qadarisna yang sudah menjadi guru honorer sejak tahun 2005 silam, sangat berharap bisa lolos menjadi CPPPK guru, mengingat usianya yang sudah tidak muda lagi.

Ia yang mengaku sudah beberapa kali pindah sekolah negeri maupun swasta untuk mengajar, sangat menantikan pengumuman hasil seleksi CPPPK Guru.

"Kemarin katanya tanggal 24 September mau diumumkan, tapi enggak tahu sampai sekarang belum ada juga," ujar Risna kepada Bangka Pos, Selasa (28/9).

Baca juga: Fajar Dibekuk Saat Makan Malam di Warung, Residivis Bobol 12 Rumah Warga

Baca juga: Agenda Gubernur Erzaldi Hari Ini Menghadiri Kegiatan Explore Babel di Belitung

Baca juga: Togel Online Dijadikan Penghasilan Tambahan, Angka Struk Belanja Swalayan Pun Dianggap Kode Buntut

Perasaan Risna pun campur aduk. Banyak pertanyaan di benaknya mengenai alasan pemerintah memundurkan jadwal pengumuman. Padahal, ia dan rekan-rekannya sesama guru honorer telah menyiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya.

Meskipun nilai yang ia peroleh melebihi Nilai Ambang Batas (NAB), Risna mengatakan dirinya tetap saja belum bisa merasa lega dan deg-degan menunggu hasil pengumuman keluar seleksi PPPK.

Ketidakpastian jadwal pengumuman seleksi berkas pun membuat Risna semakin cemas. Apalagi seleksi PPPK guru Kabupaten Bangka hanya menerima 102 formasi guru dari total 613 peserta yang menginginkan posisi tersebut. 

"Ya ditunggu-tunggu lah dulu, sabar-sabar aja meskipun rada deg-degan," tambahnya.

Risna menceritakan pernah mengikuti seleksi CPNS, namun tidak berhasil lulus.

"Dulu pernah sekali ikut CPNS, kalau sekarang kan sudah enggak bisa lagi karena umur sudah lewat. Jadi ya PPPK ini lah harapan satu-satunya buat mengubah status," pungkasnya.

Ia mengungkapkan sudah berusaha semaksimal mungkin agar bisa diangkat menjadi PPPK guru, termasuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Bangka.

"Lulus lah, pokoknya jangan sampai tidak lulus, saya mau lulus," tegasnya.

Tak jauh berbeda, disampaikan Santi (27) seorang guru honorer yang bertugas di SDN 28 Sungailiat.

Meskipun tak selama Risna, Santi yang sudah menjadi guru honorer sejak 2017 lalu juga sangat menantikan pengumuman hasil seleksi PPPK guru yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Belum tahu lah, yang penting tunggu dan optimistis saja terhadap hasilnya," kata Santi.

Walaupun tidak bisa lolos pada tahap satu ini, Santi mengatakan dirinya akan berusaha di tahap-tahap berikutnya.

"Kalau enggak lolos kali, berharap yang tahap 2 sama tahap 3 bisa lolos," tuturnya.

Sementara Chaerul (29) guru honorer di SMP Negeri 3 Toboali, Bangka Selatan khawatir akan nasibnya apabila tidak lulus seleksi PPPK guru tahun 2021.

Pasalnya para guru honorer ini terancam akan diberhentikan jika tidak lulus seleksi PPPK, dengan catatan tidak ada formasi yang dibutuhkan.

"Dengan adanya wacana diberhentikan, jadi was-was. Mau bagaimana lagi, kalau memang aturannya seperti itu apa boleh buat harus kita ikuti," kata Chaerul saat dihubungi via telepon, Selasa (28/9).

Besar harapan pria lulusan sarjana pendidikan yang sudah mengabdi selama lima tahun menjadi seorang pengajar bisa lulus seleksi PPPK.

"Berharap bisa lulus. Alasan mengambil CPPPK ini karena CPNS tidak ada formasinya. Cuma ada di PPPK ya kita ikut lah," ucapnya.

Belum Ada Kejelasan

Jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I sampai saat ini masih misteri.

Panselnas CASN 2021 belum memberikan kepastian kapan pengumuman dilakukan.

Pemerintah hanya mengimbau guru honorer untuk memantau portal resmi SSCASN BKN dan gurupppk.kemdikbud.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdipora) Kabupaten Bangka, Rozali Romkad mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan tentang pengumuman hasil seleksi PPPK guru.

"Sampai hari ini belum ada pengumuman, meskipun data-data peserta telah masuk ke kementrian pendidikan, BKN Dan Kemenpan-RB," kata Rozali kepada Bangka Pos, Senin (27/9).

Meski demikian, ia berharap para pengisi 102 formasi guru di Kabupaten Bangka adalah orang-orang yang berkompenten.

"Kalau bisa yang lolos itu adalah orang-orang yang mengabdi lebih dari 5 tahun ataupun yang usianya sudah di atas 35," terangnya.

Walau begitu, Rozali mengaku pihaknya tidak dapat mengintervensi hal tersebut, karena itu adalah kebijakan panitia pusat.

"Intinya, kami berharap orang-orang yang lolos adalah benar-benar yang berkualitas," harapnya.

Kepada yang tidak lolos, Rozali menegaskan bahwa para guru honorer tersebut tetap berhak mengajar di tempatnya masing-masing.

"Kami tidak akan menganulir apalagi memecat, karena mereka adalah pegawai pemerintah daerah," imbuhnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Sumadi mengatakan
belum mengetahui penyebab penundaan pengumuman seleksi PPPK, lantaran hal tersebut kebijakan pusat.

"Pengumuman PPPK guru ditunda, hingga waktu yang belum ditentukan. Tidak ada informasi dari pusat penyebab ditundanya," tukas Sumadi.

Ia menyebutkan sebanyak 600 peserta mendaftar PPPK guru di Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri dari guru TK dan SMA.

Kata Sumadi perserta yang lolos akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Namun untuk peserta yang belum lolos akan diberhentikan, apabila formasi yang dibutuhkan sudah tidak ada lagi.

"Peserta PPPK guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan atau tidak lolos, terpaksa akan diberhentikan, sesuai formasi yang ada," ungkapnya.

Sumadi juga menyampaikan, kepada peserta yang sudah mengikuti tes PPPK guru ini, agar selalu memantau perkembangan di website yang telah ditentukan.

Hal itu dikarenakan, untuk mengetahui informasi dari pemerintah pusat yang berhubungan dengan pengumuman atau perkembangan yang lainnya dan segera ditindaklanjuti.

Bagi peserta yang lolos, lanjutnya, akan ada pengangkatan dari pemerintah daerah dengan ketentuan PPPK tersebut. Upah yang didapat oleh mereka setara dengan PNS dan tergantung golongannya.

"Namun bedanya tidak ada dana pensiun, dana yang diterima oleh mereka bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)" jelasnya. (Bangka Pos/u2/ynr)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved