Hukuman Mati Menanti Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Sebut Segera Diungkap
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati, dengan pasal pembunuhan berencana.
Ini berarti sudah 40 hari lebih kasus ini belum terungkap.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sudah memberikan bocoran bahwa kasus tersebut bakal terungkap dalam waktu dekat ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujarnya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: INILAH 4 Saksi Kunci Kasus Subang, Anak dan Keponakan Korban Paling Lama Dicecar Penyidik
Baca juga: Pria Ini Tolak Ajakan Nikah Majikan Tajir Meski Diberi Mobil Rp10 M: Lebih Mulia Pacari Gadis Miskin
Kapolda mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti, sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.
"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.
Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Maria Vania Bergoyang Bikin Hotman Paris Terdiam, Padahal Sang Pengacara Dikenal Dekat Banyak Wanita
Baca juga: Ini Ciri Nomor KTP Bakal Dapat Uang Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Langsung Ditransfer ke Rekening
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.
Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.
Artikel ini tayang di Tribunjabar.id