Inilah Rincian Postur APBN Tahun 2022 yang Baru Saja Disahkan, Apakah Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Inilah Rincian Postur APBN Tahun 2022 yang Baru Saja Disahkan, Apakah Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM – Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Suasana Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan menjadi tantangan bagi semua negara di dunia, namun APBN sebagai instrumen kebijakan countercyclical sampai dengan sejauh ini, dapat dieksekusi secara efektif sehingga mampu meredam dampak negatif pandemi.
Pemerintah menyadari pengendalian pandemi merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: 7 Amalan Penghapus Dosa Zina agar Mendapat Ampunan Allah Ketika Terjerumus Maksiat
Baca juga: Ini Harga Pertalite, Pertamax, dan Dexlite Terbaru yang Disesuaikan Pertamina di Seluruh Indonesia
Baca juga: Ciri-Ciri Nomor KTP Bakal Dapat Uang Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Ditransfer ke Rekening BRI dan BNI
Oleh karenanya, Pemerintah akan tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian.
Selain itu, Pemerintah akan terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 agar lebih efektif dalam mengendalikan penularan dengan mengakselerasi vaksinasi seluas-luasnya, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru “living with endemic”.
APBN tahun 2022 diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian.
Di sisi lain, sebagai periode eksepsional terakhir defisit dapat melebihi 3% PDB, APBN tahun 2022 memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit dibawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023.
“Pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengakselerasikan pemulihan ekonomi, kesejahteraan rakyat harus dipulihkan dan terus ditingkatkan pada tahun 2022.
Optimisme tersebut sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara berbeda, “ ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil Pemerintah.
1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2022
Perkembangan ekonomi global di tahun 2022 diproyeksikan semakin membaik meskipun tingkat ketidakpastian dan risiko yang membayangi masih sangat tinggi.
Pandemi Covid-19 dan merebaknya beberapa varian baru Covid-19 masih menjadi salah satu sumber risiko terbesar yang harus diwaspadai.
Penanganan pandemi yang semakin membaik seiring akselerasi pelaksanaan vaksinasi di seluruh negara diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap prospek pemulihan ekonomi.
Pemulihan ekonomi juga akan didukung semakin kuatnya pola hidup kebiasaan baru dan membaiknya kualitas kesehatan masyarakat untuk berdampingan dengan kondisi pandemi (living with endemic).
Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal seiring adaptasi pola kehidupan normal yang baru tersebut.