Petunjuk Baru Pembunuhan di Subang, Begini Penjelasan Polisi
Mayat ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus
Menurutnya, hasil autopsi itu masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Kondisi Jasad
Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia, penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Kaya Mendadak Uang Koin Kelapa Sawit Dijual Rp 100 Juta, Kolektor Buka Suara
Proses tersebut selesai pada 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Autopsi dilakukan di lokasi makam, Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Waryana mengatakan jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian, autopsi dilanjut dengan jasad Amalia.
Proses autopsi ibu dan anak itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Autopsi digelar secara tertutup. Tenda hitam berukuran 3x4 meter dipasang di makam.
Jasad Amalia dan Tuti disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.
Baca juga: Penambang Timah di Bangka Belitung Meninggal Disambar Petir, Begini Kronologisnya
Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211003-prosesi-pemakaman-tuti-55-dan-amalia-23-di-tempat-pemakaman-umum-tpu-istuning.jpg)