Jumat, 10 April 2026

CPNS

BKN Melarang Peserta Seleksi CPNS Sebarkan Soal Tes SKD, Terancam Sanksi Diskulifikasi

Banyaknya soal tes SKD seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang berseliweran, membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) geram

BKN
Peringatan BKN bagi peserta seleksi CASN atau CPNS yang menyebarkan soal tes SKD 

BANGKAPOS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang peserta seleksi CASN atau CPNS menyebarkan soal-soal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini tes SKD seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang dimulai sejak awal September masih berlangsung hingga nanti awal November.

Sejak awal dimulainya tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) seleksi CASN atau CPNS, mulai bermunculan soal-soal tes SKD yang disebarkan.

Baca juga: Video Gisel Terbaru Pakai Baju Tidur, Rambut Terurai Goyang Bareng 2 Pria, Ditonton 4,7 Juta Kali

Baca juga: Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi Buruan

Soal-soal tes SKD seleksi CASN atau CPNS tersebut mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK), Tes Intelegensia Umum ( TIU) hingga Tes Karakteristik Pribadi ( TKP).

Banyaknya soal tes SKD seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang berseliweran, membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) geram.

BKN akhirnya memutuskan mulai hari Kamis (7/10/2021) ini akan memberikan sanksi kepada peserta seleksi CASN atau CPNS yang terbukti sebarkan soal tes SKD.

Bahkan sanksi bagi peserta seleksi CASN atau CPNS yang terbukti menyebarkan soal SKD yakni BKN akan mendiskualifikasi peserta tersebut.

Hal terkait mendiskualifikasi peserta seleksi CASN atau CPNS yang menyebarkan soal tes SKD sudah diunggah di akun media sosial BKN.

"Jika #SobatBKN menemukan hal tersebut, yuk jangan ragu-ragu untuk melaporkan peserta yang melakukan tindakan Field Report dengan mengisi aduan pada link http://bit.ly/Form_Laporan_FR," kicau akun twitter BKN.

Sebelumnya BKN menyebut total pelamar yang melakukan submit pendaftaran seleksi CASN 2021 sebanyak 4.034.366 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.339.722 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi termasuk hasil masa sanggah administrasi dan 694.644 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Lokasi dan waktu pelaksanaan SKD CPNS 2021

Sebelumnya, BKN telah mengumumkan sesi SKD dengan metode CAT (computer assisted test), yang akan terbagi menjadi tiga dan empat sesi setiap harinya.

1. Tiga sesi

Berikut titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS tiga sesi:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved