Sabtu, 2 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

173.329 Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Masuk Passing Grade Tapi Tak Lolos Bisa Ujian Lagi

Sebanyak 173.329 guru honorer lulus seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Tayang:
Penulis: Herru Windharko | Editor: fitriadi
(Bangkapos/Cepi Marlianto)
Para peserta seleksi CPPPK Guru di Kota Pangkalpinang saat sedang serius mengerjakan soal ujian di SMA Negeri 3 Pangkalpinang, Senin (13/9/2021) siang. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sebanyak 173.329 guru honorer lulus seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Bagi peserta yang masuk passing grade tapi tidak lolos jangan putus asa, karena bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

Pengumuman lulus seleksi PPPK Guru tahap pertama ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim melalui kanal youtube Kemendikbud RI, Jumat (8/10).

"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan pada ronde pertama 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK," ujarnya.

Baca juga: Video Gisel Terbaru Pakai Baju Tidur, Rambut Terurai Goyang Bareng 2 Pria, Ditonton 4,7 Juta Kali

Baca juga: Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi Buruan

Nadiem menjelaskan, ini artinya sudah 53 persen formasi guru telah terisi dari 322.566 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi pertama.

Pada tahun 2021, kata Nadiem pemerintah pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru ASN PPPK, namun formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 506.252 dan hanya 322.566 yang mendapat pelamar di ujian pertama.

"Jadi masih ada 183.567 formasi yang belum terpenuhi," imbuhnya.

Ia pun menyebut, bahwa lulusnya 173.329 guru honorer menjadi PPPK ini merupakan historis yang membanggakan bagi Bangsa Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada yang 173.328 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi, yang akan diangkat menjadi PPPK," ucap Nadiem.

Menurut Nadiem, guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

"Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang," ujar Nadiem.

Meski begitu, guru yang tetap ingin mengikuti tes kembali juga diperbolehkan dan mereka memiliki kesempatan meningkatkan nilainya.

"Tetapi kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk punya kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan pilihan tersebut dikembalikan kepada para guru honorer yang sudah lolos passing grade.

"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi kalau dia sudah percaya diri dengan angka sebelumnya dan ingin ikut registrasi ronde kedua. Dia tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. Itu adalah keputusan dari masing-masing guru honorer," katanya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved