Oknum Camat jadi Pelakor Rebut Suami Orang Ditangkap saat Selingkuh, Istri Sah Ternyata Anggota DPRD
perselingkuhan oknum pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui dengan seorang ASN bernama Desy P (DP) makin panas. . . .
Oknum Camat jadi Pelakor Rebut Suami Orang Ditangkap saat Selingkuh, Istri Sah Ternyata Anggota DPRD
BANGKAPOS.COM -- Kasus perselingkuhan oknum pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Desy Permatasari (DP) makin panas.
Diketahui, Desy Permatasari, aparatur sipil negara (ASN) yang katanya menjabat sebagai Camat Semadam, di Aceh Tenggara tertangkap tangan berselingkuh dengan pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui.
Sebagaimana dilansir bangkapos.com dari tribun-medan.com, ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.
ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.
Diketahui, Chairunnisa Batubara merupakan adik dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca juga: Heboh Uang Koin Rp500 Tahun 1992 Dijual Rp400 Juta, Kolektor Bersuara: Enggak Perlu Jutaan
Baca juga: Inilah Ciri-Ciri Uang Kertas Rp 2 Ribu dan Rp 5 Ribu Laku Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Video Gisel Terbaru Pakai Baju Tidur, Rambut Terurai Goyang Bareng 2 Pria, Ditonton 4,7 Juta Kali
Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan Desy Permatasari sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.
Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari dengan delik aduan perzinahan.
Sementara Desy Permatasari melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.
Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.
MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.
Saat MJ menganiaya Desy Permatasari, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.
Kedua perwira tersebut adalah Kompol dan Kompol AB.

Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.
Baca juga: Doa Kunci Pembuka Ijabah Allah dan Doa Sapu Jagat yang Selalu Dibaca Rasulullah SAW
Baca juga: Tak Perlu Disadap, Ini Cara Mudah Melacak Keberadaan Pasangan Selingkuh atau Tidak Melalui WhatsApp
Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.
Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.
Ruang kerjanya pun tampak kosong melompong.
Terjadi hubungan suami istri ARM dan DP
Sebelumnya, Desy Permatasari mengaku telah melapor ke Polrestabes Medan, karena dirinya dianiaya oleh MJ, kerabat dari Chairunnisa Batubara, istri sah ARM alias Mui.
Adapun laporan tersebut tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
Sementara itu, Chairunnisa Batubara, istri sah ARM alias Mui, yang berstatus sebagai anggota DPRD Tanjungbalai ternyata turut melapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari ke polisi karena telah merebut sang suami dari pelukannya.
Baca juga: Curhat Wanita Teman Sekelas Saat SMA Kini Jadi Ibu Tirinya, Beri Restu: Pertemanan jadi Seumur Hidup
Baca juga: Heboh Kapal Selam AS Tabrak Objek Misterius di LCS, Pakar Kaitkan Kasus Kapal Selam Indonesia ini
Baca juga: Cerita 5 Rakyat Jelata yang Dinikahi Bangsawan Malaysia, Ada Artis Rela Jadi Istri Kedua
Baca juga: Cara Gampang Sadap Ponsel Pasangan yang Selingkuh Tanpa Ketahuan Melalui Aplikasi WhatsApp
"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).
Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.
Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.
"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.
Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.
"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.
Baca juga: Luna Maya dan Ariel Noah Akhirnya Bertemu di Atas Panggung, Boril: Penuh Resiko Kalau Ketemu
Baca juga: Mulai 1 November, iPhone hingga Samsung Tidak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Ini Daftar Lengkapya
Oknum Jaksa Kejati Sumut Gebuki ASN yang Dituding Pelakor
Disebutkan ada aknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berinisial MJ dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena dituding menganiaya Desy Permatasari ( DP ), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Kutacane.
Desy Permatasari sebelumnya dituding sebagai perebut laki orang (pelakor), karena disinyalir berselingkuh dengan ARM alias Mui, pejabat pemerintahan di Pemko Tanjungbalai.
Menurut Desy Permatasari, saat dirinya dianiaya, ada dua orang perwira kepolisian masing-masing Kompol D dan Kompol AB yang menyaksikan.
Kompol D, yang katanya bertugas di Polda Sumut, dan Kompol AB, yang bertugas di Polres Langkat ikut menakut-nakuti Desy Permatasari.
Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (11/10/2021) dini hari.
Kala itu, Desy Permatasari ketahuan tengah bersama ARM alias Mui, pejabat Pemko Tanjungbalai yang sudah beristri.
Kebetulan, Desy Permatasari mengenal ARM alias Mui saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Mui bekerja di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dia menjabat sebagai kepala bagian," kata Desy Permatasari di Kota Binjai, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Pria Ini Cuma Butuh Rp100 Ribu untuk Kebutuhan Hidup Selama Satu Tahun, Ternyata Begini Caranya
• Taliban dan Amerika Serikat Akhirnya Bertemu untuk Pertama Kalinya, Tak Mau Bermusuhan Lagikah?
Sebelum kejadian penganiayaan, ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan Desy Permatasari pulang, lantaran ingin bersama.
Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan Desy.
"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata korban.
Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.
Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.
Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.
Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.
MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.
Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.
"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.
Tak berapa lama, setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.
Suami Desy berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.
Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.
Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.
"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.
Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.
Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.
"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.
Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.
Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, sebaliknya, persoalan ini menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya korban, masih saudara kandung dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai berinisial MS yang terjerat suap dan korupsi.
"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya. (*)