Lagi Oknum Polisi Aniaya Warga, Satu Warga di Deliserdang Dihajar Polisi Hingga Babak Belur
Pengendara sepeda motor tersebut sebelumnya diberhentikan petugas karena tidak memakai helm. Saat itu sempat terjadi perdebatan dan selanjutnya ...
Lagi Oknum Polisi Aniaya Warga, Satu Warga di Deliserdang Dihajar Polisi Hingga Babak Belur
BANGKAPOS.COM, DELISERDANG -- Setelah sempat heboh seorang oknum polisi membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang yang sedang melakukan unjuk rasa, pada Rabu (13/10/2021) siang, kini kembali terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Adapun yang terbaru terjadi di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Video oknum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deliserdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial, Kamis, (14/10/2021).
Pengendara sepeda motor tersebut sebelumnya diberhentikan petugas karena tidak memakai helm.
Saat itu sempat terjadi perdebatan dan selanjutnya pemukulan terhadap korban. beberapa kali.
Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam Rabu, (13/10/2021).
Baca juga: Begini Caranya Agar Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Bisa Laku Jutaan Rupiah di Kalangan Kolektor
Baca juga: Video Gisel Terbaru Pakai Baju Tidur, Rambut Terurai Goyang Bareng 2 Pria, Ditonton 4,7 Juta Kali
Baca juga: STOP! Orang-orang dengan Kondisi Ini Jangan Lagi Minum Air Kelapa, Bisa Bahaya Bagi Tubuh
• Rachel Vennya Minta Maaf Setelah Kepergok Kabur saat Jalani Masa Karantina di Wisma Atlet
Atas viralnya video penganiayaan oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itupun langsung dinonaktifkan dari personil Satlantas.
Hal ini tidak terlepas karena kondisi korbannya, Andi Gultom warga Tanjung Morawa mengalami luka memar disekujur tubuh.
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kalau anggotanya salah.
Ibu korban, Sugiani menerima permintaan maaf tersebut termasuk maaf dari Kasat Lantas Polresta, Kompol Sri SL Widodo.
Permintaan maaf disampaikan dan diucapkan dihadapan awak media. "Atas nama Pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Yemi Mandagi.
Ia menyebut yang bersangkutan sudah diperiksa propam. Untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personil Polres mulai Kamis, (14/10/2021).
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online di Cengkareng, 56 Karyawan Diperiksa dan Termasuk Perannya
Baca juga: Doa Kunci Pembuka Agar Diijabah Allah yang Dibaca saat Ujung Tahiyat Akhir
Baca juga: Jubir Satgas Babel Tegaskan Prokes Tak Boleh Kendor, Fokus Vaksinasi Massal Covid-19 hingga 80 %
Baca juga: Dijamin Tak Bakal Dicurigai, Begini Cara Sadap WhatsApp Pasangan Apakah Selingkuh atau Tidak
"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut. (karena viral) terimakasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," ucap Yemi Mandagi.
Video lengkapnya bisa ditonton di FB Tribun Medan Update
(*/tribun-medan.com)