Preman Kampung Ini Jadi Urusan Sang Jenderal, Ujungnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Langsung Dicopot
kepolisian bergerak dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Beni. Saat bersamaan, Beni membuat laporan terhadap Gea. Ia me....
"Saudara Benny ditahan sejak tanggal 7 September dalam kasus perkara yang lain dan kebetulan terjadi setelah saudara Gea melapor," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, Selasa (12/10/2021).
Panca menerangkan bahwa Benny ditangkap saat dipanggil dalam perkara yang terjadi pada Gea.
“Karena ada perkara lain yang dilaporkan terhadap saudara Beni dan ini peluang bagi penyidik hingga dilakukan penahanan saat yang bersangkutan datang dalam perkara saling ribut," sebutnya.
Akan tetapi, Panca enggan menyebutkan perkara apa yang dilaporkan kepada Benny sehingga ia langsung ditahan.
4. Lapor Balik karena Dicakar
Setelah diamankan, preman itu juga membuat laporan kepolisian dengan tuduhan yang sama yakni penganiayaan oleh Gea.
Alasannya, terdapat sejumlah luka seperti cakaran dan pukulan di dadanya.
Baca juga: Dijamin Tak Bakal Dicurigai, Begini Cara Sadap WhatsApp Pasangan Apakah Selingkuh atau Tidak
• Lagi Oknum Polisi Aniaya Warga, Satu Warga di Deliserdang Dihajar Polisi Hingga Babak Belur
Baca juga: Penyebab dan Cara Mudah Memperbaiki Kamera WhatsApp yang Ngezoom Sendiri
5. Gea Jadi Tersangka
Entah bagaimana ceritanya, Gea ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Putra Marpaung mengatakan alasan menetapkan sebagai tersangka karena Litiwari juga melakukan penganiayaan.
"Itu ada dua kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di sisi lain dia juga melakukan penganiayaan," kata Kompol Rafles, Jumat (8/10/2021).
6. Syok dan Dirawat di Rumah Sakit
Gea syok saat mengetahui dirinya menjadi tersangka kasus penganiayaan terkait insiden dengan preman tersebut.
Begitu menerima surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Gea sempat pingsan dan harus dirawat di rumah sakit swasta di Tembung.
7. Atensi Kapolri