Berita Pangkalpinang

Terlibat Kecelakaan dengan Pemotor Lain, PHL Polda Bangka Belitung Tewas Usai Kritis

Niko Febrian (20) seorang pengendara sepeda motor tewas usai mengalami kecelakaan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
(Bangkapos/Cepi Marlianto)
Petugas dari Satlantas Polres Pangkalpinang saat menunjukan kendaraan milik Niko (20) di halaman belakang Satlantas, Selasa (19/10/2021) petang. Kendaraan tersebut diamankan karena mengalami kecelakaan di Jalan Depati Hamzah Pangkalpinang, Senin (18/10/2021) kemarin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Niko Febrian (20) seorang pengendara sepeda motor tewas usai mengalami kecelakaan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung ini tewas usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor lainnya yang diduga kurang berhati-hati saat baru keluar dari sebuah gang.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Depati Hamzah, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung atau tepatnya sebelum Metro Fried Chicken.

Akibat kejadian itu, pegawai harian lepas Polda Kepulauan Bangka Belitung ini meninggal dunia sehari usai kejadian, setelah dalam kondisi kritis saat berada di rumah sakit.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Toni Susanto mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah anggota kepolisian dari Polda Bangka Belitung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang.

“Tadi sore saya mendapat telepon dari AKBP Kusheri bahwa PHL-nya meninggal dunia pada hari ini, setelah mengalami kecelakaan pada Senin pagi kemarin,” kata dia di Pangkalpinang, Selasa (19/10/2021).

Usai mendapatkan laporan tersebut, kata Toni, tim dari Satlantas Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Agung langsung bergegas ke lokasi guna menggelar olah tempat kejadian perkara.

Benar saja, di tempat tersebut didapati barang bukti bekas terjadinya kecelakaan seperti serpihan kendaraan yang berada di trotoar jalan.

Bahkan petugas juga mendapati sebuah dompet yang berisikan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Pramarantino (29) warga Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor hingga fotokopi kartu keluarga yang diduga milik pengendara lain yang terlibat kecelakaan.

Berawal dari bukti tersebut petugas langsung melaporkan ke pihak kelurahan setempat dan didapati memang Pramarantino (29) merupakan warga Semabung Baru yang sehari sebelumnya mengalami kecelakaan sampai patah tangan.

“Alhamdulillah saat pengecekan tersebut anggota menemukan dompet yang tertinggal di sana berisikan KTP. Setelah dicek dan dilaporkan ke RT setempat benar orang tersebut telah mengalami kecelakaan,” terang Toni.

Kronologis kecelakaan

Toni menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor merek Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BN 2221 TR yang dikendarai Pramarantino berboncengan dengan Oby Chandra keluar dari sebuah gang.

Saat itu kendaraan yang dikendarai Pramarantino baru keluar dari sebuah gang menuju ke arah simpang lampu merah Semabung, Pangkalpinang.

Karena diduga lalai dan kurang hati-hati saat keluar dari gang kemudian dari arah Air Itam, Pangkalpinang menuju arah Semabung datang sepeda motor merek Honda Nmax warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6828 VE berkecepatan tinggi yang dikemudikan Niko.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved