Terlibat Kecelakaan dengan Pemotor Lain, PHL Polda Bangka Belitung Tewas Setelah Sempat Kritis
Niko Febrian (20 tahun) seorang pengendara sepeda motor tewas usai mengalami kecelakaan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM - Niko Febrian (20 tahun) seorang pengendara sepeda motor tewas usai mengalami kecelakaan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung ini tewas usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor lainnya yang diduga kurang berhati-hati saat baru keluar dari sebuah gang.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Depati Hamzah, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung atau tepatnya sebelum Metro Fried Chicken.
Akibat kejadian itu, pegawai harian lepas Polda Kepulauan Bangka Belitung ini meninggal dunia sehari usai kejadian, setelah dalam kondisi kritis saat berada di rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Toni Susanto mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah anggota kepolisian dari Polda Bangka Belitung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang.
Usai mendapatkan laporan tersebut, kata Toni, tim dari Satlantas Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Agung langsung bergegas ke lokasi guna menggelar olah tempat kejadian perkara.
Benar saja, di tempat tersebut didapati barang bukti bekas terjadinya kecelakaan seperti serpihan kendaraan yang berada di trotoar jalan.
Bahkan petugas juga mendapati sebuah dompet yang berisikan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Pramarantino (29) warga Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor hingga fotokopi kartu keluarga yang diduga milik pengendara lain yang terlibat kecelakaan.
Berawal dari bukti tersebut petugas langsung melaporkan ke pihak kelurahan setempat dan didapati memang Pramarantino (29) merupakan warga Semabung Baru yang sehari sebelumnya mengalami kecelakaan sampai patah tangan.
(Bangkapos/Cepi Marlianto)