Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bangka Barat Mengelar PPID
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokimentasi (PPID) bersama sejumlah partai poli
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokimentasi (PPID) bersama sejumlah partai politik yang digelar di d'Orange Cafe, Kabupaten Bangka Barat.
Diketahui PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik, sesuai amanat Undang-undang 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan, kegiatan sosialisasi PPID digelar usai melaksanakan Pemilu dan dilakukan untuk mensukseskan Pemilu kedepannya.
"Jadi didalam PPID ini kita membuka semua ruang untuk membuka informasi ke seluruh elemen bahwa informasi ini bukan cuma untuk satu golongan saja," ujar Rio, Jum'at (22/10/2021).
Rio mengungkapkan terkait keterbukaan yang memang tidak semua bisa dibuka ke publik, hal ini dikarenakan bersifat pengecualian seperti gugatan hingga berstatus inkrah.
"Bawaslu sering mengedukasi terkait aturan dan regulasi, melalui website dan media sosial. Terkait keterbukaan memang ada informasi yang dikecualikan misalkan ada gugatan atau laporan, sampai ada keputusan yang inkrah hingga bisa disampaikan ke masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Dewi Rusmala, mengatakan pihaknya juga telah meluncurkan program dari PPID Bangka Belituny yakni SiDita Pasir Padi yang bakal di launching dalam waktu dekat.
"Jadi apa bedanya PPID dan SiDita Pasir Padi, jadi disini kalau PPID itu kita akan informasikan informasi internal. Sedangkan kalau untuk SiDita Pasir Padi kita sudah menggandeng beberapa stakeholder termasuklah partai politik, dia lebih ke ada informasi internal dan eksternal," ucap Dewi.
Dengan adanya PPID, Dewi berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses beberapa informasi yang dibutuhkan.
"Ppid kita memberikan informasi terkait internal Bawaslu, seperti Pemilu, Pilkada. Lalu di SiDita Pasir Padi akan dimasukkan struktur organisasi, jadi memudahkan kami mengetahui pengurus. Ini juga mempermudah masyarakat, dalam mengetahui informasi untuk persiapan 2024," katanya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211022-bawaslu-babel-di-babar.jpg)