Mulai 2023, NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Penuh
Penggunaan NIK sebagai NPWP diberlakukan mengingat Indonesia menuju integrasi satu data nasional.
Editor:
Evan Saputra
Kedua, DJP bisa mengaktivasi NIK tersebut secara mandiri bila memiliki data mengenai penghasilan dari hasil bekerja atau dari aktivitas bisnis setiap warga negara.
Kemudian, DJP akan memberitahu pemilik NIK bahwa nomornya sudah diaktivasi sebagai NPWP aktif.
Baca juga: dr Aisah Dahlan Bagikan Rahasia Bergairah Layani Suami Saat Istri Usia Menopause
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
"Itu pasti WP diberi notifikasi bahwa NIK Anda (sudah terdaftar) sebagai NPWP aktif sehingga harus melaksanakan kewajibannya," pungkas Hestu.