Berita Pangkalpinang
Terapkan TPPU, BNN Sita Miliaran Rupiah Aset Dua Bandar Narkoba Asal Bangka Belitung
BNN Provinsi Bangka Belitung akan memiskinkan pelaku-pelaku bandar narkoba dan juga pelaku pencucian uang hasil narkotika.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan miskinkan pelaku-pelaku bandar narkoba dan juga pelaku pencucian uang hasil narkotika dengan ancaman tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Termasuk dua pelaku yang telah diamankan, yakni masing-masing berinisial A dan T yang keduanya bertindak sebagai bandar narkoba.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal Polisi M Zainul Muttaqien menyatakan penerapan TPPU terhadap keduanya baru pertama kali diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak BNN Provinsi Bangka Belitung berdiri.
"Saat ini dua kasus yang sudah ditangani oleh BNNP Babel yaitu pencucian uang di mana ada pelaku dengan inisial A yang jaringan transaksinya dari Aceh hingga NTB. Yang satu lagi berinisial T, yang baru keluar dari Lapas Pangkalpinang dan belum sebulan ini kami ringkus lagi bersama BNN RI karena kasus pencucian uang," ungkap Brigjen Pol Muttaqien pada Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
Saat ini kasus terhadap keduanya lanjut Muttaqien terus diproses karena nilai transaksi yang tidak sedikit. Muttaqien mengatakan hasil pencucian uang dari keduanya bernilai miliaran rupiah.
"Untuk nilainya luar biasa, karena transaksinya mencapai miliaran rupiah. Saat ini keduanya sudah diproses hukum," ujarnya.
Baca juga: Bantuan Rp1 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI, BNI hingga Mandiri Kategori Ini, Cek Pakai KTP!
Selain itu, Muttaqien juga mengakui ada beberapa hal yang turut diamankan yakni kendaraan berupa mobil dan motor, perhiasan, kebun dan rumah yang berlokasi tidak hanya di Babel namun juga ternyata berada di sejumlah wilayah seperti di Sumatera dan Jakarta.
Muttaqien mengakui dengan gencarnya pengungkapan kasus mengenai TPPU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi langkah agar desa-desa di Babel dapat menjadi desa yang bersih dari narkoba atau Desa Bersinar.
Baca juga: HEBOH Video Gisel Goyang Pakai Baju Ini Dilihat 35 Juta Kali, Bikin Caption Pakai Tagar Ahh Mantap
"Sesuai dengan Program Sinergitas Empat Pilar Desa Menuju Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Desa Bersinar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kemarin telah dilaunching. Kita harapkan tindakan-tindakan serupa ini tidak lagi terjadi dan kami akan komitmen untuk memiskinkan pelaku-pelaku ini," tegasnya.
Untuk itu Muttaqien juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengatasi pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika dan bandar-bandarnya sehingga Babel dapat terbebas dari belenggu narkotika.
(bangkapos.com/jhoni kurniawan)