Terbaru, BPOM Kembali Temukan 18 Kosmetik Berbahaya yang Sempat Beredar di Masyarakat Ini Daftarnya
Terbaru, BPOM Kembali Temukan 18 Kosmetik Berbahaya yang Sempat Beredar di Masyarakat Ini Daftarnya
Terbaru, BPOM Kembali Temukan 18 Kosmetik Berbahaya yang Sempat Beredar di Masyarakat Ini Daftarnya
BANGKAPOS.COM--Kosmetik dewasa ini menjadi suatu kebutuhan manusia, khususnya bagi kaum hawa.
Kosmetik biasanya digunakan untuk mempercantik diri dengan cara dipakaikan pada bagian tubuh tertentu semisal wajah, rambut, seluruh badan, dan kuku sekalipun.
Karena berkaitan langsung dengan tubuh, tentunya penting memastikan bahwa apa yang kita gunakan sebagai kosmetik adalah sesuatu yang tidak palsu, tidak berbahaya, dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebab, jika salah karena menggunakan kosmetik berbahaya, ini akan membahayakan diri kita sendiri.
Alih-alih semakin cantik, wajah atau bagian tubuh malah jadi rusak dan tak sesuai dengan yang kita harapkan.
Nah, BPOM adalah perwakilan pemerintah yang memang berwenang mengurusi hal penting, yang satu di antaranya terkait kosmetik ini.
Dikutip dari Kontan, LPPOM MUI juga menyarankan agar masyarakat memperhatikan bahan baku utama kosmetik sebelum membelinya.
Kosmetik yang berlabel halal biasanya bebas kontaminasi bahan najis dan protein hewan yang berbahaya.
Baca juga: Durasinya Cuma 13 Detik, Video Gisel Goyang Mama Muda ini Berbaju Pendek Ditonton 31,4 Juta Kali
Baca juga: Intip Gaya Tante Ernie di Pantai, Pakai Mini Dress Ketat Bikin Para Kaum Adam Tak Berkedip
Kini yang terbaru BPOM kembali menemukan kosmetik yang ternyata sangat berbahaya.
Dikutip dari Tribun Jateng, terdapat 18 kosmetika berbahaya mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Daftar 18 kosmetik berbahaya terbaru tersebut dirilih oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) periode Juli-September 2021.
Dilansir dari Kontan, temuan tersebut berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli hingga September 2021.
Badan POM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Baca juga: Lama Tutup Mulut, Angel Lelga Ungkap Alasan Mau Menikahi Rhoma Irama : Aku Sayang Beliau Kini Hormat
Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk kosmetik berbahaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bpom-kembali-temukan-kosmetik-ilegal-yang-mengandung-zat-berbahaya.jpg)