Video
Hari Pertama Pemberlakuan Penerbangan dari dan ke Bangka, Sudah Bisa Pakai Antigen
Hari Pertama Pemberlakuan Penerbangan dari dan ke Bangka, Sudah Bisa Pakai Antigen
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suasana di bandara Depati Amir Pangkalpinang sekira jam 10.00 WIB terlihat aktivitas pelaku perjalanan yang hendak bepergian.
Syarat penerbangan saat ini sudah mulai dilonggarkan pemerintah, pasalnya pelaku perjalanan dari dan ke Bangka Belitung tujuan Jakarta maupun Palembang bisa hanya melampirkan surat negatif antigen berlaku 1x24 jam dengan syarat sudah dua kali dosis vaksin.
Namun untuk pelaku perjalanan yang mengantongi vaksin dosis pertama tetap harus melampirkan hasil negatif PCR berlaku 3x24 jam.
Ketentuan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/11/2021), sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Yuli, satu diantara pelaku perjalanan mengaku merasa mudah dengan kebijakan terbaru ini.
"Lebih mudah ya, karena kalau antigen lebih cepat (pemeriksaan-red), kalau PCR lebih lama (hasil pemeriksaan keluar-red)," ujar pelaku perjalanan dari Jakarta ini.
Diakuinya, ke Pulau Bangka dalam agenda pekerjaan, dengan melampirkan hasil antigen juga dirasa ringan dari segi biaya perjalanan.
"Lebih ekonomis juga, saya dapat informasi ini dari website Angkasa Pura," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh, Dian yang hendak bepergian dari Bangka menuju Jakarta.
"Lebih murah tentunya, kalau PCR terlalu mahal, walaupun kemarin sempat turun," katanya.
Sementara itu, Dokter Umum Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Koordinator Wilayah Kerja Bandara Depati Amir Pangkalpinang, dr Riza Jayanti mengaku melakukan pengawasan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.
"Untuk di bandara, kami tetap melakukan kebijakan yang sudah ada yaitu SE No 22 Tahun 2021 dan surat edaran kemendagri," kata dr Riza.
Dia menghimbau untuk mempermudah pelaku perjalanan hendaknya mendowload aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi tersebut untuk melihat layak atau tidak layak terbang, sementara jika ada yang bermasalah kami akan membantu secara manual," katanya.
Dihimbau juga kepada pelaku perjalanan agar sebelum bepergian untuk memahami terlebih dulu syarat penerbangan di kota tujuan.
"Pelaku perjalanan harus smart, update informasi dan jangan lupa terapkan prokes ketika hendak bepergian," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)